CIANJUR–Warganet diramaikan dengan kemunculan foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing. Menurut laporan, dalam foto itu tertulis sebuah data yang menunjukkan kepemilikan e-KTP WNA asal Cina.
Dalam identitas di e-KTP tersebut dibuat untuk penduduk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen. Tidak ada yang berbeda dengan e-KTP yang dimiliki WNI pada umumnya.
Namun, sedikit perbedaan terlihat dari penulisan data yang menggunakan bahasa asing. Seperti dalam kolom agama disebutkan Christian kemudian status perkawinan pun tertulis Married. Selain itu dalam e-KTP itu juga tertulis kolom Kewarganegaraan.
BACA JUGA:Â Setnov Jual Pesawat Pribadi untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi e-KTP
Menanggapi kejaian ini, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait beredarnya foto sebuah e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina. Pengecekan tersebut dilakukan bersama KPU Jawa Barat, Disdukcapil, dan Bawaslu.
Viryan mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi terhadap NIK tersebut diketahui kalau pemilik e-KTP tersebut atas nama Bahar warga Cianjur, Jawa Barat. Selain lewat NIK, kata Viryan, pihaknya juga melakukan verifikasi dengan Kartu Keluarga (KK) milik Bahar.
BACA JUGA:Â Target Selesai 2 Tahun, Kemendagri Kontrak 3 Perusahaan untuk Cetak e-KTP
“Artinya NIK yang tadi kami sebutkan atas nama bapak Bahar. Kemudian yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT atas nama Bahar,” ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut, Viryan memastikan warga negara asing atas nama Guohui Chen pun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019. Menurutnya, yang masuk ke DPT Pemilu 2019 ialah NIK atas nama Bahar dengan nomor e-KTP tersebut. []
SUMBER: SUARA