APA yang harus dilakukan muslimah berjilbab terhadap foto sebelum berhijab milik mereka yang mungkin saja tersebar di media sosial?
Muslimah berjilbab pasti memahami pentingnya kewajiban menutup aurat. Namun, kadangkala seorang muslimah tidak mendapati pemahaman tersebut di masa mudanya. Sehingga mereka baru mulai berjilbab di usia dewasa. Lantas, bagaimana dengan foto sebelum berhijab mereka yang mungkin saja sudah tersebar di media sosial?
Dilansir dari Elbalad, terkait aurat wanita ini, dalam sebuah diskusi daring, anggota fatwa Al-Azhar International Center for Electronic Fatwa Syekh Ahmad Nasruddin ditanya terkait permasalahan aurat bagi Muslimah. Seorang wanita yang baru saja bertaubat dan memutuskan berjilbab mengaku masih memiliki foto-foto tanpa jilbab di media sosial.
BACA JUGA: Share Foto di Medsos, Peluang Besar Terkena Ain
Foto sebelum berhijab itu beredar di akun milik temannya saat masih belum menutup aurat secara sempurna. Wanita tersebut mengaku bingung terkait ini, terutama karena banyaknya foto yang tersebar. Ia meminta nasihat dan solusi yang tepat atas masalah ini.
Syekh Ahmad Nasruddin menjelaskan bahwa aurat bagi wanita Muslim adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Maka sudah seharusnya Muslimah menutup aurat tersebut.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ diriwayatkan bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْه [رواه أبو داوود].
“Dari ‘Aisyah RA (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah ﷺ dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah SAW berpaling dari padanya dan bersabda, “Hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya.” (HR Abu Dawud)
BACA JUGA: Inilah Hukum Fotografi dalam Islam
Adapun terkait foto-foto tanpa jilbab sang Muslimah yang masih beredar di media sosial, Syekh Ahmad mengatakan tidak harus meminta teman-temannya untuk menghapusnya. Hal ini karena Muslimah tersebut telah bertobat kepada Allah SWT terkait kesalahannya karena tidak menutup aurat.
Namun, seharusnya teman-teman muslimah tersebut dasar untuk menghapus foto-foto itu setelah melihat perubahan dalam diri temannya. Dia juga sudah seharusnya mendoakan agar temannya yang telah berjilbab itu istiqamah dan terus diberi hidayah. []
SUMBER: EL BALAD