BOGOR — Sejumlah ulama dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya melakukan audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor di kantor MUI Kabupaten Bogor, Jl Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (30/7/2019).
Ketua FUI Bogor Ustaz Hasri Harahap mengatakan, audiensi dilakukan dalam rangka membahas kasus wanita membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor pada akhir Juni 2019 lalu.
BACA JUGA: KPU Tanggapi soal Hotel Tempat Tabulasi Suara yang Ditanyakan Massa FUI
“Kasus ini bukan hanya viral secara nasional tapi juga internasional, kebetulan saya baru safari dakwah di Malaysia dan bertemu kawan-kawan dari berbagai negara itu menanyakan kelanjutan kasus ini,” ujarnya.
“Kasus ini sepertinya bukan hanya sudah dingin tapi kelihatannya sudah seperti masuk ‘freezer‘. Karena itu kita mengunjungi majelis ulama untuk meminta nasihat dan petunjuk langkah selanjutnya yang harus dilakukan,” tambah Hasri.
BACA JUGA: FUIB Nilai Pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar Timbulkan Masalah Sosial Politik
Sementara itu, tim kuasa hukum Masjid Al Munawaroh Endy Kusuma menambahkan, kedatangan delegasi ini untuk meminta fatwa atas kasus tersebut. Pasalnya, SM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini belum diputus di pengadilan.
“Fatwa diperlukan untuk memperkuat apa yang sudah ditetapkan oleh polisi yaitu pasal 156a tentang penodaan agama, fatwa juga nantinya bisa menguatkan di kejaksaan,” ujar Endy. []