PRANCIS–Seorang petani di Prancis dihukum denda sebesar 8.000 euro atau setara Rp125 juta setelah tetangganya mengeluhkan bau dari sapi yang ia pelihara.
Nicolas Bardy yang keluarganya telah memelihara ternak sapi di daerah Lacapelle-Viescamp di Cantal selama enam generasi, dituduh telah menimbun tumpukan jerami terlalu dekat dengan rumah tetangganya yang sudah pensiun. Hal itu lalu diduga menyebabkan bau busuk yang sangat menyengat.
BACA JUGA: Menjual Kotoran Hewan Ternak, Bagaimana Hukumnya?
Dia juga menggunakan gudang penyimpanan yang sama untuk ternak yang menyebabkan bau dari penumpukan kotoran. Atas keluhan itu, hakim memutuskan bahwa Bardy bersalah.
Diketahui dalam sengketa yang terjadi di perkotaan maupun di perdesaan Prancis, sangat jarang bagi mereka yang lahir dan besar di desa kalah dari pendatang yang terbiasa dengan kebisingan lalu lintas dibandingkan terusik dengan hewan ternak.
BACA JUGA: Belajar Kesetiaan dari Hewan
Dilansir The Guardian, kasus terhadap Bardy pun naik ke pengadilan kasasi, pengadilan pidana dan perdata tertinggi di Prancis. Bardy mengatakan keputusan untuk membayar ganti rugi adalah kebodohan yang telah melewati batas.
Putusan hakim mengakui bahwa tidak biasa dihadapkan dengan bau yang ditimbulkan oleh kegiatan pertanian memang tak selalu jadi pasal serius. Namun bau yang diakibatkan tumpukan jerami di dekat rumah tetangga dan mengganggu tetangga tersebut adalah hal yang ilegal. Hal itu bisa menjerat secara hukum. []
SUMBER: VIVA