NUSA TENGGARA TIMUR–Kepala UPTD Puskesmas Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicopot dari jabatannya lantaran curhat di media sosial (Medos). Pencopotan itu dilakukan oleh Bupati Kabupaten Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do, Rabu (17/6/2020).
Bupati geram atas postingan yang dibuat Maria Marselina Ngola di akun media sosialnya. Pasalnya, dalam statusnya tersebut Maria mengeluhkan terkait perhatian pemerintah terhadap tenaga medis yang menangani Covid-19 di puskesmasnya.
BACA JUGA: Gara-gara Unggahan Istri di Medsos, Anggota TNI Ini Ditahan 14 Hari
“Ini harus menjadi pelajaran. Saya sudah bilang dengan Marselina, akan ambil sikap tegas terhadapnya. Saya copot dan pindahkan. Tetapi, saya tidak lupa. Sebagai pejabat pembina kepagawaian, Marselina lakukan kesalahan fatal,” kata Don, Sabtu (20/6/2020).
Menurut Don, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Maria tidak sepatutnya membuat postingan yang tidak pantas. Terlebih menyudutkan pemerintah.
BACA JUGA: Banyak Main Medsos Bisa Bikin Depresi?
Karena itu, sanksi berupa pencopotan tersebut diharapkan juga sebagai pembelajaran bagi para ASN yang lainnya.
Menurutnya, sebagai seorang ASN harus mengedepankan loyalitas dan integritas. Sehingga pihaknya tidak segan untuk memberikan hukuman atau sanksi bagi siapapun yang melanggar.
“Kesalahan fatal perilaku seorang pemimpin. Sangat tidak pantas pemimpin melakukan itu,” kata Don. []
SUMBER: KOMPAS