JEPANG–Menteri Perdagangan Jepang, Isshu Sugawara menyatakan mundur dari jabatannya karena memberi hadiah kepada konstituennya di Tokyo berupa melon berharga mahal, jeruk, telur ikan, serta royal jelly. Hal tersebut dianggap telah melanggar undang-undang pemilihan umum di negara itu.
Menurut laporan BBC pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu, ia juga dianggap telah menawarkan ‘uang duka cita’ sebesar 20.000 yen (sekitar Rp2,5 juta) kepada keluarga pendukungnya.
BACA JUGA: Usai ‘Liburan’ ke Israel, Menteri Inggris Ini Mundur
Undang-undang pemilu di Jepang melarang politikus memberi apa yang dianggap sumbangan kepada pemilih di daerah pemilihan mereka.
Tuduhan ini pertama kali muncul di majalah Shukan Bunshun yang mengatakan menteri Sugawara menawarkan 20.000 yen kepada anggota keluarga dari konstituennya yang meninggal dunia.
Di Jepang, ada kebiasaan memberi uang duka kepada anggota keluarga yang berduka, dikenal dengan nama ‘uang dupa’.
Majalah itu juga mencetak daftar hadiah yang diberikan oleh kantor Sugawara, termasuk telur ikan dan jeruk. Ada juga surat terima kasih yang dianyatakan oleh Sugawara diterimanya dari pada penerima hadiah itu.
BACA JUGA:Â Ketika Perdana Menteri RI Menghutang dan Mengurusi Bedug
Sugawara menyatakan kepada wartawan, Jumat (25/10/2019), bahwa ia masih memastikan apakah ia memang melanggar undang-undang pemilu. Namun sementara hal itu ia lakukan, ia memutuskan untuk mengundurkan diri. Demikian media Nikkei Asian Review.
“Saya tak ingin masalah saya memperlambat parlemen dalam mengambil keputusan,” kata Sugawara.
Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan: “Saya bertanggungjawab menunjuk dia. Saya minta maaf kepada seluruh warga Jepang.” []
SUMBER: BBC