BANGUNAN SMP Negeri di Kupang ini terlihat seperti gubuk karena dibangun dengan dana seadanya. Para guru dan siswa pun sering merasakan kehujanan dan kebanjiran dalam kegiatan belajar mengajar.
Gedung SMP Negeri 5 Amabi Oefeto yang terletak di Desa Fatuteta Kabupaten Kupang tampak berdinding pelepah tanaman gewang dengan atap dari daun lontar yang tampak sudah lusuh. Lantainya beralas tanah liat, tak ada keramik.
Di sekeliling bangunan, rumput liar tumbuh rimbun tinggi-tinggi. Dengan kondisi bangunan dan lingkungan seperti ini, saat hujan deras, para siswa dan guru sering kehujanan dan kebanjiran.
BACA JUGA: Padamkan Kebakaran Mobil Tahu Bulat, Aksi Heroik Siswa MTs Bikin Kagum Warganet
“Ya, kalau hujan kami dan anak-anak sering kena hujan bahkan banjir,” kata Kepala SMP Negeri 5 Satu Atap Amabi Oefeto, Sepriana Saefatu, Kamis (16/2/2023).
SMPN 5 Amabi Oefeto punya 36 orang siswa. Rinciannya 13 siswa kelas 7, 5 siswa kelas 8, 18 siswa kelas 9. Mereka diampu oleh 12 guru yang terdiri dari 3 guru PNS, 8 guru honorer dan 1 guru kontrak.
“Jadi pendidik itu ada 12 orang dan peserta didik itu 36 orang yang setiap hari beraktivitas di ini sekolah,” jelas Sepriana.
Gedung SMPN 5 Amabi Oefeto sendiri dibangun swadaya oleh warga setempat pada 2017. Di tengah keterbatasan, warga tak surut keinginan untuk memiliki gedung sekolah agar putra-putri mereka bisa mengakses pendidikan lebih dekat.
Alhasil, membangun gedung SMPN ini plus kantor para guru pun juga dari material sekitar yang mudah didapat seperti pelepah dan daun gewang, daun lontar, dan kayu untuk tiang penyangganya.
BACA JUGA: Medsos dan DNA Kaum Inlander
“Masyarakat yang bangun secara swadaya makanya bahan bangunan seadanya saja,” ungkapnya.
Sepriana mengatakan sekolah tersebut memiliki tiga ruang kelas untuk proses belajar mengajar. Satu lagi bangunan dijadikan kantor untuk para guru.
Ia mengakui kondisi sekolah tidak representatif untuk kegiatan belajar mengajar. “Seperti ini terus, siapa saja yang mendidik anak-anak tentu merasa tidak nyaman,” tuturnya. []
SUMBER: DETIK