MALANG—Empat perempuan di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diketahui telah disekap untuk tidak keluar rumah. Tindakan ini dilakukan Artimunah (61) yang tidak lain adalah ibu keempat perempuan tersebut. Bahkan hal ini telah berlangsung lama, yakni sekitar 20 tahun.
Kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian Polres Malang, aparat desa, dan pihak puskesmas setempat melakukan pengecekan ke kediaman rumah tersebut pada Jumat (3/1/2020) pagi.
BACA JUGA: Satu Keluarga di Batam Disekap Debt Collector di Rumahnya Sendiri
Empat orang korban tersebut antara lain adalah anak pertama Asminiwati (44), anak ke-2 Titin Yuliarsih (41), anak ke-3 Virnawati (39), dan anak ke-4 Anis Mufidah (35). Keempat putri Artimunah tersebut informasinya disekap di dalam kamar.
“Mereka disekap dalam kamar. Info dari warga, penyekapan ini berlangsung lebih kurang 20 tahun. Berarti ketika anak-anak masih usia dini,” terang Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Tak hanya itu ia menyatakan bahwa kemungkinan empat putri Artimunah itu disekap setelah lulus dari bangku sekolah.
“Estimasinya lebih kurang berlangsung selama 20 tahun itu, setelah anak lulus sekolah,” ujarnya mempertegas.
BACA JUGA: PBB Sebut 2 Juta Muslim Uighur Disekap dan Dicuci Otak oleh Pemerintah Cina
Ketika disinggung apakah pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya belum berani menyatakan hal tersebut. Namun, pihaknya menginformasikan bahwa sekarang baik pelaku maupun korban tengah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
“Sekarang korban dan ibu atau pelaku ini dibawa ke RSJ (rumah sakit jiwa). Karena sesuai SOP (standard operational procedure), masih harus diperiksakan kejiwaannya di RSJ,” tutup perempuan yang akrab disapa Ainun tersebut. []
SUMBER: KUMPARAN