JAKARTA–Baru-baru ini beredar kontroversi terkait bantuan nasi bungkus dengan logo kepala anjing di wilayah Warakas. Ahad (26/4/2020), Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara dikabarkan telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan itu.
Dari hasil penyelidikan diketahui, bantuan nasi bungkus berlogo kepala anjing itu diberikan oleh komunitas ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat. Dikutip dari Merdeka, berikut 4 fakta bantuan ‘Nasi Anjing’ yang sempat bikin geger itu:
1 Logo kepala anjing tersebut dianggap melecehkan warga
Warga yang menerima bantuan ‘nasi anjing’ berasumsi bahwa makanan yang dibagikan tersebut tidka halal dan dianggap melecehkan. Tidak hanya itu, tulisan yang tertera juga dianggap provokatif serta menyinggung warga setempat.
BACA JUGA:Â Nenek 109 Tahun Ini Berjualan Kacang Demi Sesuap Nasi, Mengharukan
“Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan ‘nasi anjing’ dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Ahad (26/4/2020).
2 Polisi turun tangan
Tim Tiger Polrestro Jakarta Utara mendapat laporan dari masyarakat Warakas, Tanjung Priok terkait pembagian nasi bungkus tersebut. Mendapat laporan seperti itu, tim bergegas mendatangi lokasi pembagian nasi bungkus. Kemudian, tim mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi serta mengamankan beberapa orang ke Mapolres Metro Jakarta utara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Pihak berwajib juga turut memanggil RT dan RW setempat. Keduanya akan dimintai keterangan atas pembagian nasi bungkus ber cap kepala anjing. Setelah mengumpulkan keterangan, tim melakukan uji kandungan lauk pauk serta nasi yang dibagikan kepada warga Warakas itu.
3 Tidak Mengandung Unsur Anjing
Dari hasil keterangan dan penyelidikan atas sejumlah pihak, diketahui bahwa kandungan lauk pauk pada nasi bungkus tersebut tidak mengandung unsur anjing.
“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi, dengan penerima nasi,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
BACA JUGA:Â Reklame di AS Tampilkan 3 Pesan Nabi Muhammad terkait Penanganan Wabah
Tim memaparkan bahwa nasi bungkus yang sempat menggegerkan warga itu tidak mengandung unsur anjing. Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengutarakan kandungan bahan yang ada pada nasi bungkus tersebut.
“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain (tidak ada unsur makanan haram bagi muslim),” tuturnya.
4 Klarifikasi
Setelah adanya pemeriksaan, polisi kemudian memberikan klarifikasi bahwa tulisan di pada bungkus nasi tersebut yang tertera ‘Nasi Anjing’ hanya sekedar istilah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, istilah itu digunakan lantaran anjing dianggap sebagai hewan yang setia.
“Dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” tandasnya.
Akibat insiden ini, pemberi bantuan nasi bungkus tersebut pun diminta untuk membuat video klarifikasi. Selain itu, pemberi bantuan juga diminta tidak menggunakan istilah yang justru menimbulkan kontroversi atau arti lain. []
SUMBER: MERDEKA