LUWU–Masyarakat Sulsel dibuat geger dengan kejadian pernikahan sedarah di Kabupaten Luwu. Perkawinan tidak normal ini bermula saat sang kakak AAA, sering mendapatkan hinaan sebagai bujang tua.
“Si kakaknya ini sering mendapatakan hinaan bujang tua dari rekan-rekannya, karena dia belum kawin,” kata Kasat Reskrim Luwu, AKP Faisal, Senin (29/1/2019).
Selain hinaan, AAA mengaku disebut tidak normal karena hingga umur 38 tahun belum mendapatkan pendamping hidup.
BACA JUGA: Pernikahan Sedarah Kembali Terjadi di Sulsel, Kali Ini Sudah Punya 2 Anak
“Intinya dia (AAA) sering dibully lah, dikatai anunya tidal normal. Akhirnya mereka berdua sering curhat satu sama lain,” ujarnya.
Apalagi, keduanya telah tinggal bersama seetelah adik perempuannya, EL (30) telah menjanda sebanyak dua kali.
“Di situlah awal mulanya mereka jadi sangat dekat satu sama lain,” ungkapnya.
Dikatakan Faisal, hari ini pihaknya akan menggelar kasus inses meski pihaknya telah berkesimpulan tidak ada unsur pidana dalam kasus perkawinan sedarah tersebut.
“Tidak ada pidananya karena mereka sudah kenai sanksi sosial dari masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA: Mengharukan, Baru 3 Jam Menikah, Sang Pengantin Wanita Meninggal Dunia
Kakak beradik dari Desa Lamunre Tengah, Belopa, Luwu, Sulsel ini disebut sudah memiliki dua anak dari hubungan terlarang keduanya. Dari 2 kali pernikahan sebelumnya, EI memiliki 2 anak.
“Pada saat tahun 2013, saudari EI menikah dengan lelaki saudara B dan dikaruniai 1 orang anak lelaki bernama A. Lalu pada tahun 2014, E bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan saudara H dan dikaruniai anak perempuan bernama MR alias A. Namun 6 bulan bersama, maka bercerai lagi dengan suami kedua,” kata Faisal. []
SUMBER: DETIK