BANDA ACEH—Masyarakat Aceh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (9/7/2018). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melepaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
“Hari ini tetap melakukan aksi damai, menuntut agar Irwandi Yusuf segera dibebaskan dengan tanpa syarat,” kata Koordinator Aksi, Fahmi Nuzula.
BAC AJUGA:Â Surati Dubes Myanmar, Gubernur Aceh Minta Kekerasan terhadap Rohingya Dihentikan
Selain berorasi, peserta aksi perwakilan dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh membawa sejumlah poster dan spanduk. Mereka juga membentangkan spanduk warna putih dan membubuhkan tandatangan sebagai bentuk dukungan, agar Irwandi bisa segera memimpin kembali Pemerintah Aceh.
Pendukung Irwandi itu menilai Irwandi tidak bersalah. Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari agar Irwandi Yusuf dikembalikan menjadi Gubernur Aceh.
“Juga kami memberikan waktu 3 hari, kalau tidak Irwandi dikembalikan semua instansi pemerintah akan kami lumpuhkan,” tegasnya.
Seorang orator, Muzakir Daud dari Peureulak, Kabupaten Aceh Timur menilai penangkapan terhadap Irwandi ada konspirasi politik. Oleh sebab itu meminta segera dilepaskan sebelum rakyat Aceh menjemput ke gedung KPK.
“Ini pernyataan sikap, bukan ancaman, karena beliau (Irwandi Yusuf) adalah tokoh perdamaian Aceh, kami beri waktu tiga hari,” pinta Muzakir Daud dalam orasinya.
BACA JUGA:Â Pesawat Delay, Warga Aceh Bertekad Beli Pesawat Pribadi untuk UAS
Sementara dari perwakilan wilayah Tengah Aceh, Wen Gerpa menilai, Irwandi yang merupakan tokoh demokrasi yang cinta damai dan telah berhasil menyatukan beberapa kelompok etnis di Aceh.
“Kami ingin bapak Irwandi itu segera dilepaskan, karena dia bukan milik kelompok, tetapi milik rakyat Aceh,” pungkasnya. []
SUMBER: MERDEKA