JAKARTA–Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi pernikahan mewah di tengah wabah Covid-19 dengan selebgram Rica Andriani. Akibat perbuatannya ini, ia bakal dikenakan sanksi lantaran melakukan tindakan indisipliner. Fahrul dianggaop melanggar imbauan Kapolri Jenderal Idham Azis yang melarang adanya segala bentuk keramaian termasuk pesta pernikahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini Kompol Fahrul Sudiana telah dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu menjadi konsekuensi dari tindakan yang bersangkutan yang tidak mengikuti maklumat dari Kapolri.
BACA JUGA: 3 Aturan Pakai Masker Kain untuk Cegah Corona
“Sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro jaya sebagai analis kebijakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi Tempo, Kamis, (2/4/2020).
Yusri menerangkan mutasi polisi dilakukan setelah Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran disiplin.
Setelah ditelusuri, Fahrul terbukti melanggar maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19 dengan menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Senayan, pada 21 Maret 2020.
“Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya,” kata Yusri.
BACA JUGA: Indonesia Kembali Berduka, 2 Dokter Gugur di Tengah Pandemi Corona
Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Komisaris Fahrul viral di media sosial karena diunggah oleh beberapa selebgram, salah satunya Karin Novilda atau Awkarin. Pesta yang digelar di hotel mewah itu pun mengundang tanya masyarakat, karena digelar usai Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyebut penyelidikan terhadap Fahrul langsung dilakukan pada Selasa (1/4/2020) kemarin. Ia mengatakan personel Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya segera menyelidiki anggota polisi yang mengadakan pesta pernikahan secara mewah di tengah wabah virus corona itu. []
SUMBER: TAGAR | KUMPARAN