PENDUDUKAN di Palestina bukan dimulai pada tahun 1967, bukan hanya sekedar kejahatan pendudukan terhadap rakyat Palestina. Rezim Pendudukan Zionis mendirikan negara ilegal mereka di kuburan massal rakyat Palestina, bahkan jauh sebelum kedatangan Yahudi, Muslim dan Kristen.
Genosida adalah pembunuhan yang disengaja, dari sekelompok besar orang, terutama orang-orang dari kelompok etnis tertentu atau bangsa.
Mari kita kembali lebih mengulas peristiwa Nakba tahun 1948, pembantaian Deir Yassin adalah salah satu dari sekian banyak kasus selama ini. Jangan kita melupakan puluhan pembantaian lainnya, yang dilakukan oleh Zionis Rezim, salah satu yang terburuk adalah pembantaian Al Dawayima.
Ekstremisme, barbarisme keji dipamerkan oleh Rezim Pendudukan Zionis, secara akurat disamakan dengan Rezim Nazi Perang Dunia II. Seberapa cepat sejarah dilupakan, maka secepat itu pula sejarah berulang dengan sendirinya. Secepat kebencian dari mereka yang tertindas, menjadi sebuah kebencian, tidak ada perbedaan antara pemimpin Zionis selama hampir 70 tahun terakhir dengan Hitler sendiri.
Bayangkan jika setiap hari Anda dipaksa untuk melihat dinding abu-abu yang mengancam. Dinding pendudukan Rezim Apartheid Israel, adalah sebuah pengingat dari kebebasan Palestina yang dicuri, hak yang dicuri, tanah yang dicuri, anggota keluarga yang dicuri dan masa depan yang dicuri. Ini adalah dinding kebencian Israel, ketakutan dan penindasan! Palestina tidak layak untuk hidup di dalam kandang di tanah mereka sendiri, Palestina berada di sini, bebas. Palestina memiliki hak untuk membela tanah air mereka dan kehidupan mereka.
Dinding pendudukan Apartheid Israel telah merubah Tepi Barat dan Gaza menjadi sama dengan kamp konsentrasi Israel. Tembok ini berdiri di tanah Palestina yang dicuri, dinding ini memiliki pintu, tetapi warga Palestina tidak “bebas” melalui dinding untuk keluar atau masuk! Mereka adalah tahanan yang ditahan diluar keinginan mereka.
Pasukan Pendudukan Israel menggunakan pintu-pintu ini sebagai titik akses, masuknya rentetan kendaraan lapis baja dan tentara militer secara ilegal, melakukan penculikan, penangkapan, teror, penyerangan dan menyerang desa-desa Palestina pada siang dan malam, bahkan mereka menyerang pada suatu malam yang damai sebelum diketahui, seperti di Bil’in (sebuah desa di Ramallah). IOF (Israel Occupation Force) atau tentara pendudukan Israel, selalu memakai pakaian perang, bertujuan untuk membunuh. Ini adalah realitas kehidupan penuh rasa putus asa di bawah pendudukan, ini bukan sebuah film, ini adalah kehidupan sehari-hari yang menyedihkan di Palestina.
Bil’in dan desa-desa seperti itu tidak akan mengalami demoralisasi. Palestina berdiri bersatu untuk hak asasi manusia dan perdamaian, untuk mengakhiri pendudukan ilegal ini. Apakah Anda akan berdiri dengan Palestina? diamnya Anda telah membenarkan kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina setiap hari.
Laki-laki Palestina, wanita dan anak-anak, yang dilecehkan setiap hari oleh IOF dan pemukim ilegal. Ini adalah cara Zionis dan IOF memperlakukan Palestina. Melecehkan, menghina, mengejek, secara fisik mengancam, dengan tindakan keji tidak manusiawi dan rasis mereka. Pria Zionis, wanita dan anak-anak turut berpartisipasi, penuh dengan kebencian, menyerang seorang wanita Palestina yang tidak bersalah (foto di atas). Ini adalah kehidupan di bawah pendudukan untuk setiap pria Palestina, wanita dan anak, sehari-hari.
Dikendalikan dan diteror setiap hari. Ini adalah cara Zionis mengontrol Palestina. Memaksa mereka untuk diteliti, demoralisasi dan tindakan tidak manusiawi melalui pos pemeriksaan bersenjata berat yang dijaga ketat jika akan melalui setiap wilayah Palestina. Tidak pernah ada kebebasan bagi warga Palestina untuk datang dan pergi, bahkan di dalam desa dan wilayah mereka sendiri, dunia menutup mata untuk itu semua.
Berapa lama lagi hal ini akan berlangsung? Berapa lama lagi dunia akan membiarkan Rezim Zionis untuk terus melanggar hukum internasional dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan? Pendudukan telah melanggar Hukum Internasional, dan tidak ada yang mencegah pendudukan itu terjadi.
Menyebut pendudukan Apartheid di Palestina adalah suatu kenyataan. Sama halnya dengan Afrika Selatan yang berjuang melawan apartheid, situasi di Palestina sesuai dengan definisi di bawah hukum internasional. Protokol Tambahan I tahun 1977 Konvensi Jenewa tahun 1949, yang mengemukakan bahwa apartheid sebagai “pelanggaran berat”, tanpa batasan wilayah geografis. []