GIBRAN Rakabuming Raka, menanggapi gugatan yang dilayangkan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK, Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nol di semua daerah.
“Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa,” kata Gibran dilansir detikJateng, Selasa (26/3/2024).
Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon.
BACA JUGA: Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar di MK Aneh dan Inkonsisten
Gibran sendiri belum mengetahui maksud dari gugatan tersebut. Ia menyebut kemungkinan paslon nomor urut 3 tengah melawak.
“Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terimakasih ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Ganjar-Mahfud juga menampilkan persandingan perhitungan suara antara versi KPU dengan versi Ganjar-Mahfud selaku pemohon. Mereka kemudian menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon. []
SUMBER: DETIK