Â
Jakarta – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) kembali akan mengadakan Aksi Bela Islam pada Jumat 5 Mei 2017 mendatang.
Aksi tersebut digelar dalam rangka menuntut penegakkan hukum agar Majelis Hakim memvonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan hukuman maksimal.
Rencananya, aksi digelar usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal kemudian longmarch menuju Mahkamah Agung (MA).
Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, GNPF MUI turun kembali karena ini permasalahan besar bangsa. “Aksi ini damai, bersih dan konstitusional,” ujarnya saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Menurutnya, drama persidangan sejak awal sudah tercium akan menggeser pasal 156a menjadi 156 saja. “Ternyata betul-betul dilakukan, ini tidak hanya mempermainkan hukum tetapi sudah mengusik rasa keadilan umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini,” ungkap Ustaz Bachtiar.
Karena itu, menurutnya, demi persatuan dan kesatuan bangsa, MA harus berpihak kepada kebenaran. “Kami rakyat akan bersama MA untuk mewujudkan independensi hukum yang seadil-adilnya dan tidak boleh ada intervensi kepada majelis hakim,” jelas Ustaz Bachtiar.
Ia menegaskan, aksi damai tersebut tidak melanggar aturan apapun, bahkan dilindungi undang-undang kebebasan berkumpul dan menyampaikan aspirasi.
“Kami dalam posisi tidak melanggar hukum tetapi ingin menuntut keadilan hukum sebagai hak kami,” tandas Ustaz Bachtiar Nasir.[]
Sumber : Hidayatullah