JAKARTA– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI KH Bachtiar Nasir menyampaikan, gerakan penegakan keadilan berdasarkan hukum dan konstitusi menjadi salah satu konsen dari GNPF.
Namun, pihaknya menegaskan tidak mengadvokasi selain ulama dan aktivis Islam yang terkena masalah hukum.
“Tentu tidak semuanya harus kita tangani. Yang menjadi konsen kami adalah membela ulama dan aktivis Islam, khususnya yang terkait masalah di Aksi Bela Islam I dan seterusnya,” tuturnya kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jumat (14/07/2017) kemarin.
Bachtiar menjelaskan, bahwa ada kasus politik, kriminal, atau kasus lainnya yang tidak ada hubungannya dengan ulama atau terkait Aksi Bela Islam, tentu itu bukan menjadi domain GNPF.
“Karena GNPF walaupun punya lawyer tapi GNPF bukanlah lembaga advokasi untuk semua kasus,” jelasnya
Diketahui, sejak kemarin beredar kabar ada kelompok orang mengatasnamakan “Presidium Alumni 212” yang katanya akan menggelar aksi bela Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dibantah GNPF MUI.[]