JAKARTA—GP Ansor tetap meyakini pembakaran bendera bertuliskan tauhid dilakukan anggota Banser dalam acara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat merupakan bendera HTI.
“Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera tauhid milik umat Islam,” ujar Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (24/10/2018).
BACA JUGA: Merasa Dijebak, Lakpesdam PBNU: Ada Kemungkinan HTI Memancing Banser untuk Marah
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera yang diklaim Banser adalah milik HTI. Ketiga orang berinisial A, F, dan M saat ini tengah diperiksa secara mendalam oleh penyidik Polres Garut.
Polda Jabar juga sedang mencari pembuat dan penyebar video aksi pembakaran bendera yang diklaim milik HTI oleh oknum Banser di Garut. Video insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid itu viral dan mengundang kemarahan umat muslim.
BACA JUGA: Kapolda Jabar: Hasil Pemeriksaan yang Dibakar adalah Bendera HTI
Polda Jawa Barat mengaku akan melakukan gelar perkara kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid oleh oknum Banser. Dalam gelar perkara insiden yang terjadi di Garut itu, akan menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli agama di Mapolda Jabar siang ini.
Selain itu Yaqut menilai pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan meIawan hukum. []
REPORTER: RHIO