BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meminta kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar untuk tidak mengendurkan kinerja saat bulan Ramadan 2017. Pihaknya meminta para aparatur sipil negara untuk bekerja secara prima.
“Meski puasa tidak menghalangi tidak berprestasi. Tidak ada halangan untuk kerja prima,” ucapnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017) seperti dikutip dari Merdeka
Dia juga mengingatkan, agar pelayanan publik saat Ramadan nanti tidak terganggu. Masyarakat harus mendapat pelayanan seperti biasa, meski selama Ramadan jam kerja PNS dikurangi.
Untuk perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin-Kamis masuk kerja pukul 07.30-14.30 WIB dengan istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Adapun untuk Jumat, pulang kerja 15.00 WIB karena jam istirahat lebih panjang 30 menit.
“Meski puasa, pelayanan publik harus tetap maksimal. Surat edaran jam kerja lebih ringan,” katanya.
Kepala Bagian Publikasi Setda Jabar Ade Sulkasah menyatakan, dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Jabar Iwa Karniwa Nomor 0621.1/21/Org tentang penetapan jam kerja PNS di lingkungan Pemprov Jabar Ramadan nanti adalah 32 jam 30 menit.
Dia memastikan, walaupun ada pengurangan jam kerja, tidak akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan amanat Gubernur, puasa tidak menjadi alasan untuk tidak berproduktivitas tinggi,” pungkasnya.[]