Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memberi sanksi tegas kepada guru yang memukul anak muridnya di tengah lapangan karena terlambat datang ke sekolah.
Guru tersebut bernama Idiyanto, mengajar di SMAN 12 Bekasi.
“Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan yaitu dipecat sebagai guru dan jabatan di situ akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut masuk ranah pidana atau tidak itu sedang diteliti. Tapi per hari ini sesuai perintah saya Kepala Dinas sudah melakukan pemberhentian,” terang Kang Emil, panggilan akrabnya sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (14/2/2020) kemarin.
Lebih lanjut, Kang Emil mengimbau seluruh tenaga pengajar di Jawa Barat untuk lebih bersabar dalam menghadapi anak didik.
“Saya mengimbau kalau sudah punya niat berprofesi sebagai guru harus sabar. Karena anak itu karakternya beda-beda ada yang kuat otak kiri, ada yang otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam,” ujar Emil.
Idiyanto diberitakan memukul anak muridnya di tengah lapangan lantaran terlambat datang sekolah. Kejadian ini direkam salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook hingga akhirnya viral. []
SUMBER: KOMPAS