JATENG–Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar gaji aparatur sipil negara atau ASN golongan III ke atas dipotong hingga 50 persen.
Meski ada cibiran terutama dari kalangan ASN maupun pegawai negeri sipil (PNS), usulan ini disetujui kalangan buruh atau pihak swasta.
“Saya kira itu langkah yang tepat. Apa yang diusulkan Pak Ganjar sangat manusiawi. Terobosan itu tentu sangat menenangkan kekhawatiran hidup masyarakat yang kesusahan. Termasuk kawan-kawan buruh,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Elly Rosita Silaban, Ahad (3/5/2020).
BACA JUGA: Viral Cerita Orang Bergaji Rp80 Juta Dirumahkan Akibat Corona, Rumah Tangga Berantakan
Elly menilai usulan Ganjar agar gaji ASN dipotong itu seharusnya diterima baik oleh para ASN. Selain itu, pihaknya menilai kebijakan pemotongan gaji itu tak hanya diterapkan pada ASN, tapi juga pejabat tinggi, BUMN, DPR, Kementerian, dan lembaga lain.
“Sebenarnya Pak Ganjar mengajak para ASN untuk berempati. Empati ini penting, mereka yang mampu harus membantu masyarakat, sekecil apapun bentuknya itu sangat bermanfaat,” kata dia.
Disinggung terkait sikap para ASN yang cenderung kontra, Elly menilai hal itu seharusnya tidak terjadi. Nasib para ASN menurut Elly jauh lebih baik dibanding pihak lain di tengah pandemi Covid-19, meski gaji mereka dipotong.
Jajaran ASN, lanjut dia tidak boleh terlalu ekslusif dan mempertontonkan kemewahan saat banyak masyarakat kesulitan. Meski selama ini mereka dirumahkan, namun masih tetap menerima bayaran utuh.
“Mereka nasibnya masih lebih bagus karena selama ini meskipun dirumahkan, namun tidak ada pemotongan. Sementara para buruh, ada yang di-PHK atau dirumahkan tanpa ada pendapatan. Seharusnya, usulan pak Ganjar ini didukung sebagai bentuk sumbangsih kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” tutupnya.
Sementara itu salah satu ASN di Jateng yang enggan disebutkan namanya tidak setuju jika gaji dipotong seperti usulan Gubernur Ganjar Pranowo.
Menurutnya, tanpa ada pemotongan, gaji ASN saat ini sudah cukup kecil karena harus menerima pemotongan yang lain seperti cicilan rumah, angsuran, dan lain-lain.
“Sekarang tanpa ada pemotongan saja, kita terimanya enggak 100% karena dipotong pembiayaan yang lain. Nah, kalau dipotong kan terimanya kecil, bahkan bisa-bisa enggak ada,” ujar ASN itu.
BACA JUGA: PNS Terancam Tak dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
ASN itu menambahkan kebijakan pemerintah agar perusahaan leasing memberikan keringanan di masa pandemi Covid-19 saja belum berjalan baik.
Banyak ASN yang menjadi debitur masih memiliki kewajiban membayar utang setiap bulan. Bahkan, untuk membayar utang itu gaji ASN dipotong secara langsung.
“Nah, kalau itu masih dipotong tentunya kita bisa-bisa enggak dapat gaji. Mau makan apa nanti,” tuturnya. []
SUMBER: SUARA