BANDUNG–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus berupaya untuk mencegah penularan virus Corona, Covid-19. Untuk itu Emil -sapaan Ridwan Kamil- mengusulkan agar pondok pesantren (ponpes) di wilayah Jabar hanya menerima santri yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jabar. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang berpotensi muncul dari luar Jabar.
BACA JUGA: Gubernur Ridwan Kamil: Tak Pakai Masker Didenda Rp100.000-Rp150.000
“Pesantren di Jabar sudah diinstruksikan hanya menerima siswa-siswa yang KTP-nya Jawa Barat. Itu saya kira mengurangi potensi yang dikhawatirkan (penularan),” ucap Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (20/7/2020).
Berdasarkan pengamatannya dalam satu bulan terakhir, kasus Covid-19 baru di Jabar terjadi di lingkungan yang memiliki asrama. Di tempat tersebut, biasanya orang-orang yang datang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Jadi untuk mengatasi kita kurangi risikonya, hanya mengizinkan mereka mereka yang KTP-nya di Jawa Barat yang secara umum memang terkendali,” jelasnya.
BACA JUGA: Alasan Gubernur Ridwan Kamil Izinkan Taman Safari Buka Lagi
Emil pun berharap aparat kepolisian bisa melakukan kontrol orang keluar masuk Jabar seperti di daerah pantai utara (Pantura).
“Kenapa? Kalau kita bisa kendalikan orang dari luar Jabar dengan baik, risiko itu rendah termasuk di pesantren. Sampai hari ini belum ada kasus di pesantren yang terlaporkan,” ungkapnya. []
SUMBER: CNNINDONESIA