Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga agar waspada, karena status Gunung Anak Krakatau naik menjadi level siaga.
“Sehubungan dengan surat edaran Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementrian ESDM Badan Geologi No. 4646/45/BGL/2018 tanggal 27 Desember 2018 perihal Peningkatan Status Anak Gunung Krakatau dari Level II (waspada) menjadi Level III (siaga) bahwa adanya peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, maka peringatan kewaspadaan potensi tsunami di wilayah Pantai Selat Sunda dalam radius 500 m hingga 1 km masih tetap berlaku,” kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018) pukul 09.45 WIB.
BACA JUGA: Inilah Nama 3 Gunung Anak Krakatau Sisa Letusan Tahun 1883
Meski begitu, Rahmat mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan lebih lanjut status kewaspadaan itu. BMKG juga akan menginformasikan dalam waktu 24 jam ke depan.
“Mohon masyarakat tetap tenang dan waspada, serta terus memonitor perkembangan informasi kami melalui Aplikasi Mobile Phone Info BMKG serta Aplikasi Magma Indonesia,” ujarnya.
Status Gunung Anak Krakatau level siaga ini berlaku mulai 27 Desember 2018, pukul 06.00 WIB. PVMBG merekomendasikan masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat.
BACA JUGA: Gunung Anak Krakatau Alami Letusan Surtseyan Sejak 22 Desember, Apa Artinya?
Oleh karena itu, radius zona bahaya pun diperluas. Masyarakat diminta tidak mendekat 5 kilometer dari puncak gunung.
“Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya. []
SUMBER: DETIK