JAKARTA–Salah satu pengajar di Lamongan, Jawa Timur membenarkan adanya soal ujian yang dinilai mengintimidasi umat Islam. Foto tersebut berasal dari soal PKn Ujian Sekolah Berstandar nasional (USBN) yang viral di media sosial. Masih dalam soal tersebut, aksi itu diarahkan sebagai bentuk pelanggaran salah satu pasal UUD 1945.
“Rekan saya, seprofesi sebagai guru, melihat soal tersebut. Kemudian memfotonya dan membagikannya di grup internal kami,” ujar salah satu pengajar Ponpes di Lamongan, Sefti Ika Wulansari, seperti disitat dari Republika.co.id, Rabu (22/3/2017).
Rekan guru tersebut, lanjut Sefti, adalah orang yang mengambil gambar dalam potongan soal PKn tersebut. Soal tersebut ia foto di akhir tugas pengawasan ujian. Sehingga tidak disebut melanggar kode etik.
“Rekan saya yang memfotonya. Karena geram, saya mengunggah capture soal tersebut di akun media sosial milik saya,“ ujar Sefti.
Lebih jauh Sefti menjelaskan, bukan hanya soal No.19 saja yang terkesan rasis. Ada soal lain yang juga dianggap bermasalah. “75 persen soal UAM-BN dibuat oleh guru provinsi setempat. 25 persen dari pusat,” kata Sefty menambahkan.
Setelah Sefti mengunggahnya, ada beberapa komentar dari netizen yang mengungkapkan bahwa di sekolahnya juga terjadi hal yang sama. “Setahu saya hanya pada soal PKn, yang lain tidak tahu. Dengan kode soal (213),” ujar Sefti.
Sementara pihak Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan (KSKK) Madrasah saat ini masih menunggu hasil koordinasi Kanwil Kemenag dengan Dinas Pendidikan di Jawa Timur. []