JAKARTA—Pengacara Habib Bahar bin Smith meminta penyidik Polda Jabar menyetujui permohonan penangguhan penahanan kliennya. Pasalnya, Habib Bahar diketahui memiliki sakit maag akut.
Azis Yanuar pengacara Habib Bahar mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sehari setelah Habib Bahar ditahan di Polda Jabar. Namun surat permohonan itu tak kunjung mendapat jawaban dari penyidik.
BACA JUGA: Surat Habib Bahar kepada Santrinya: Pertahankan Pondok Pesantren
“Sudah dari awal diajukan. Belum ada (jawaban dari penyidik),” ujar Azis via pesan singkat, Selasa (25/12/2018).
Azis mengatakan ada beberapa faktor yang membuat penahanan Habib Bahar perlu ditangguhkan. Selain kooperatif dan taat hukum, Azis mengatakan Bahar memiliki sakit maag akut sehingga perlu penanganan medis.
“Beliau kooperatif, taat hukum dan kondisi sedang sakit maag akut, dibuktikan dengan lampiran keterangan dari rumah sakit,” tuturnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi soal penangguhan penahanan tersebut. Truno mengatakan soal penangguhan ini merupakan otoritas dari penyidik.
“Itu semua otoritas penyidik,” kata Truno saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Duh, Muncul Petisi Dukung Habib Bahar jadi Petarung UFC
Terkait alasan sakit maag yang diungkapkan pengacara, Truno mengatakan belum mendapatkan informasi. Namun pihak kepolisian memiliki petugas medis yang dapat mengecek kondisi kesehatan Bahar.
“Kita punya tim kedokteran. Nanti yang menyatakan dari kita ada tim kesehatan,” ujar Truno. []
SUMBER: DETIK