JAKARTA–Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang digelar pada Jumat (5/5/2017) malam, turut menjadi malam perpisahan dengan para petani Teluk Jambe, Karawang.
Kehadiran petani Karawang di tengah-tengah keluarga besar Muhammadiyah sejak Kamis (16/3/2017) lalu, 220 petani Teluk Jambe Karawang yang melakukan aksi protes di depan Istana Merdeka, akhirnya memilih untuk menginap di Masjid Taqwa PP Muhammadiyah Menteng Jakarta.
Setelah beberapa malam menginap di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah sambil terus berdemo di siang hari, ratusan petani Teluk Jambe pada Senin, 20 Maret 2017, direlokasi ke Panti Asuhan Muhammadiyah, Jalan KH Mas Mansyur 57, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pertemuan di PP Muhammadiyah, yang meliputi Majelis Pelayanan Sosial, MDMC dan Lazismu. Semua kebutuhan mereka selama di Panti Asuhan ini menjadi tanggung jawab Muhammadiyah.
Para petani dari Karawang menyampaikan terima kasih pada Persyarikatan Muhammadiyah yang telah menampung dan membantu advokasi mereka selama sebulan lebih. Dengan penuh rasa haru, para petani memeluk Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Haedar menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan hingga para petani kembali mendapatkan tanah beserta sertifikatnya dan semua hak-haknya.
“Dengan semangat al-Ma’un, para petani Karawang kami bantu. Kami berharap ada jalan lanjutan untuk pemecahan kasus terhadap petani Karawang,” ucap Haedar. Lanjut Haedar, Muhammadiyah akan senantiasa menunjukkan sikap keberpihakan kepada kaum dhu’afa-mustadh’afin.
“Sejak awal, Muhammadiyah terus melakukan beragam cara untuk mewujudkan keadilan dan menghilangkan segala bentuk kesenjangan sosial-ekonomi. Muhammadiyah terus berupaya dalam hal pemberdayaan, pembebasan, dan pemajuan untuk umat dan bangsa,” imbuhnya.
Pemulangan para petani akan dilakukan Sabtu (6/5/2017). Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berjanji seminggu ini akan mencari lahan pengganti, memberi sertifikat dan penampungan sementara di rumah Dinas Bupati Karawang. Tak hanya itu, Kemensos juga akan memberikan jatah hidup Rp 900.000 per orang per bulan selama proses ini berlangsung. []
Sumber: Muhammadiyah