DARI sayyidina Ali Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca Al-Quran dan menghapalnya, dan menghalalkan apa yang dihalalkannya serta mengharamkan apa yang diharamkannya, maka Allah SWT akan memasukannya ke surga dan akan menerima syafaatnya untuk sepuluh orang keluarganya yang wajib masuk neraka.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Darami)
Dari hadist di atas kita tahu bahwa seorang hafizh Al-Quran dapat memberi syafaat kepada sepuluh orang yang fasik dan banyak melakukan dosa besar. Tetapi orang kafir tidak akan memperoleh syafaat itu.
Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah (dengan sesuatu), maka telah Allah haramkan baginya surga dan tempatnya adalah neraka, tidak ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongpun.” (QS Al-Maidah: 72)
BACA JUGA: Masya Allah, Bocah 7 Tahun Asal Inggris Ini Sudah Jadi Hafiz
Selayaknya orang tua mukmin mengajari atau menyekolahkan putra-putrinya di tahfidzul Quran, agar mendapatkan kemuliaan tersebut.
Seorang penghafal Quran juga akan di jauhkan dari sifat pikun.
Dari Ibnu Abbas Ra, dia berkata “siapa saja hafal Al-Quran pasti tidak akan dikembalikan kepada umur yang paling rendah (pikun), dan disebutkan oleh Allah SWT: ‘Kemudian Kami mengembalikannya kepada paling rendah dari yang rendah-rendah, selain orang-orang yang beriman.’
Ibnu Abbas menafsirkan, “Yaitu orang-orang yang hafal Al-Quran.” (HR Hakim) []