AL-FAQIH berkata: Abu Ja’far menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad Al-Wiraq menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: An’am menceritakan kepada kami dari Abu Abdur Rahman Al-Hubla dari Abdullah bin Amr Al-Ash, di mana ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada tujuh golongan yang nanti pada hari kiamat Allah tidak akan melihat kepada mereka dan Dia tidak akan menyucikan mereka, serta Dia akan berfirman kepada mereka, ‘Masuklah kamu ke dalam neraka bersama-sama dengan orang-orang masuk neraka, yaitu:
1. Orang laki-laki yang bersetubuh dengan sesame jenisnya (homo seksual),
2. Orang yang kawin dengan tangannya (onani),
3. Orang yang menyetubuhi binatang,
4. Orang yang bersetubuh dengan istrinya di dalam anus istrinya,
5. Orang yang beristri dengan seseorang dan sekaligus anak perempuannya,
6. Orang yang berzina dengan istri tetangganya, dan
7. Orang yang menyakiti tetangganya dengan diketahui oleh orang banyak, kecuali bila ia bertobat dengan memenuhi syarat-syaratnya’.”
BACA JUGA: Keutamaan Berbuat Baik kepada Tetangga
Al-Faqih berkata: Abul Qasim Abdur Rahman bin Muhammad Asy-Syabadzi menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Faris bin Manduwih menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Muhammad bin Al-Fadl menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Ibrahim menceritakan kepada kami, di mana ia berkata:
Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami dari Bisyr bin Salman dari Ubaid dari Aban bin Ishaq dari Ash-Shabbah bin Muhammad Al-Bajali dari Murrah Al-Hamdani dari Abdullah bin Mas’ud, di mana ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seseorang tidak Islam sehingga orang-orang selamat dari (gangguan) hati, lisan, dan tangannya; dan seseorang tidak beriman sehingga tetangganya aman dari gangguan-gangguannya.” Kami bertanya, “Wahai Rasul Allah, apakah gangguan-gangguannya itu?” Beliau bersabda, “Tipuan dan aniayanya.”
Al-Faqih berkata: Muhammad bin Dawud bin Dhahir menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami, di mana ia berkata:
Muhammad bin Al-Qasim menceritakan kepada kami dari Musa dari Ubaid Al-Yazidi dari Zaid bin Abdur Rahman dari Sa’id Al-Musayyab bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Kemuliaan tetangga atas tetangganya adalah seperti kemuliaan ibunya.”
Al-Faqih berkata: Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami dari Bisyr bin Salman dari Mujahid, di mana ia Abdullah bin Amr bin Al-Ash berkata kepada pelayannya, “Sembelihlah kambing itu dan berilah makan tetangga kita yang Yahudi.” Kemudian ia berbicara sebentar dan berkata lagi, “Wahai pelayanku, bila kamu menyembelih kambing, maka berilah makan tetangga kita yang Yahudi.”
Pelayannya itu berkata, “Engkau mendesak terus mengenai tetangga kita yang Yahudi itu.” Abdullah bin Umar lantas berkata, “Eh, ketahuilah bahwasanya Nabi SAW selalu berpesan kepada kami, sehingga kami menyangka bahwa tetangga itu akan diberi waris.”
Al-Faqih berkata: Al-Qasim bin Muhammad bin Rauzabah menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Isa bin Khasynam Ats-Tsauri menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Suwaid menceritakan kepada kami dari Malik dari Sa’id bin Abu Sa’id Al-Maqburi dari Abu Syuraih Al-Ka’bi, bahwasanya Nabi SAW bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia berkata baik atau hendaknya diam saja. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya.
Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tamunya pada hari kedatangannya satu hari satu malam, dan menghormati sebagai tamu selama tiga hari, dan selebihnya maka itu adalah shadaqah.”
Al-Faqih berkata: Aul Qasim Abdur Rahman bin Muhammad menceritakan kepada kami, di mana sanadnya dari Al-Hasan Al-Bashri, di mana ia berkata: Ada seorang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hak tetangga atas tetangganya itu?” Beliau bersabda:
“Apabila ia mau berhutang kepadamu maka hutangilah, apabila ia memanggilmu maka jawablah, apabila ia sakit maka jenguklah, apabila ia minta tolong kepadamu maka tolonglah, apabila ia ditimpa musibah maka hiburlah, apabila mendapatkan kesenangan maka ucapkanlah selamat kepadanya.
Apabila ia mati maka antarkanlah jenazahnya, apabila ia pergi maka jagalah (rumah dan keluarganya), dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakanmu, kecuali bila diberi masakan itu.” Di dalam hadis yang lain ada tambahan dari 9 hal itu, yang sepuluh adalah, “Janganlah kamu meninggikan banguna rumahmu melebihi bangunan rumahnya, kecuali dengan adanya kerelaan dari padanya.”
Abu Hurairah RA meriwayatkan dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda, “Jibril selalu berpesan kepadaku mengenai tetangga, sehingga aku menyangka tetangga itu akan diberi hak waris.”
BACA JUGA: Hai Adam, Tetangga Seperti Apakah Aku Ini bagimu?
Abu Hurairah RA meriwayatkan dari Rasulullah SAW, bahwasanya beliau bersabda, “Wahai Abu Hurairah, jadilah kamu orang yang wara’ (menjauhkan diri dari hal-hal yang haram dan syubhat), niscaya kamu akan menjadi manusia yang paling baik ibadahnya.
Jadilah kamu orang yang hidup tenang (menerima apa adanya), niscaya kamu akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Berbuatlah apa yang disukai manusia sebagaimana apa yang kamu sukai bagi dirimu sendiri, niscaya kamu akan menjadi orang yang beriman.
Berbuat baiklah kepada orang yang berada di sekitarmu, niscaya kamu menjadi muslim. Dan kurangilah tertawa, karena sesungguhnya banyka tertawa itu bisa mematikan hati.”
Allah Ta’ala berfirman, “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil,” (QS. An-Nisa’: 36). []
Sumber: Terjemah Tanbihul Ghafilin 1/Karya: Abu Laits as Samarqandi/Penerbit: PT Karya Toha Putra Semarang