ISLAM senantiasa menjaga keselamatan jiwa, badan, dan akal manusia. Islam menghalalkan yang baik untuk jiwa, badan dan akal, sebaliknya mengharamkan yang buruk dan merusak, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah:168)
BACA JUGA: Pentingnya Halal dan Haram bagi Seorang Muslim
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah:172)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjelaskan dalam kitab Taurat dan Injil tentang salah satu ciri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menghalalkan hal-hal yang baik dan mengharamkan segala yang buruk, sebagaimana firman-Nya:
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma”ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” (QS. Al A’raf: 157)
BACA JUGA: Makanan yang Diharamkan dalam Islam
Demikianlah Islam melarang semua makanan yang merusak badan dan akal manusia atau dapat membunuhnya, seperti racun dan narkoba dan ini dijelaskan dalam firmanNya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisaa:29-30)
Segala sesuatu yang merusak dilarang memakannya termasuk juga larangan memakan barang-barang najis seperti bangkai dan sejenisnya. Semua ini menunjukkan kemudahan Islam dan perhatian yang besar terhadap keselamatan manusia. []
SUMBER: PENGUSAHA MUSLIM