JOMBANG—Dzurriyah (keturunan) pendiri NU dan sejumlah ulama menggelar halaqah di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Rabu (24/10/2018). Ada tiga keputusan penting yang ditelurkan dalam halaqah tersebut.
Pertama, meminta NU tetap tegak di atas khittah 1926 seperti yang telah diputuskan pada Muktamar ke-26 tahun 1979. Hal itu juga dipertegas dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada tahun 1984.
BACA JUGA: PBNU: Penulisan Kalimat Tauhid di Tembok dan Pakaian Hukumnya Makruh
“Jadi kami meminta agar NU tegak berdiri di atas khitah 1926. Itu yang pertama. Berdasarkan hasil diskusi yang kita lakukan,” ujar Choirul Anam (Cak Anam) yang ditunjuk sebagai juru bicara dalam pertemuan tersebut.
Kedua lanjutnya, NU tidak terlibat dalam politik praktis, politik kepartaian, maupun perebutan kekuasaan.
Ketiga, warga NU bebas menentukan pilihan dengan tetap mengedepankan 9 pedoman politik warga NU, seperti yang ditetapkan dalam Muktamar ke-28 di Krapyak Yogyakarta pada 1989.
BACA JUGA: Tegur MUI dan Muhammadiyah, PBNU: Jangan Bilang yang Dibakar itu Bendera Tauhid
“Jadi 3 keputusan itulah yang kita hasilkan dalam Halaqah Ulama Nahdliyyin dalam rangka menjaga marwah NU. Usai dari Tebuireng akan ada pertemuan lanjutan di kediaman Kiai Hasib Hasab di Pesantren Tambakberas Jombang,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO