PALESTINA—Keputusan AS memasukkan tokoh pejuang Palestina dalam daftar ‘teroris’ dianggap sebagai permusuhan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Keterangan ini disampaikan oleh Juru bicara Hamas Fawzi Barhum menanggapi dimasukkannya Ahmad Al-Ghandur “Abu Anas” dalam daftar ‘teroris’ oleh AS.
Barhum menambahkan, perlawanan Palestina bukanlah ‘teroris’ namun hak legal menghadapi kejahatan Israel. Pasalnya Israel kerap membunuh, menangkap, mengusir, menggusur, menistakan dan merusak rumah tinggal warga serta merusak habis lahan pertanian Palestina.
Hamas mengecam sikap AS ini namun mereka tidak akan gentar dalam melanjutkan perjuangan perlawanan menghadapi penjajah Israel. Barhum menambahkan keputusan AS ini justru makin mendorong dan mendukung Israel menjadi semakin ganas terhadap bangsa Palestina.
Ahmad Al-Gandur Abu Anas adalah komandan Al-Qassam untuk Jalur Gaza utara dan diburu Israel dengan dakwaan bertanggungjawab dalam penyanderaan Gilad Shalit dan sejumlah aksi serangan berani mati.
Dua kali Abu Anas menjadi target usaha pembunuhan di tahun 2002 dan 2012. Ia pernah ditahan Israel selama enam tahun dan oleh Otoritas Palestina selama lima bulan. []