GAZA – Senin (9/7/2018), kelompok Hamas Palestian mengecam keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menutup satu-satunya tempat penyeberangan komersial Israel-Jalur Gaza dan melarang ekspor-impor.
Juru Bicara Hamas, Fawzi Barhoum, dalam pernyataan pers-nya, mengatakan bahwa keputusan Israel adalah kejahatan baru terhadap kemanusiaan. Hal ini menjadi tambahan pada catatan hitam kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
BACA JUGA: Hamas Tolak Rencana Perdamaian yang Direkomendasikan AS
“Kebungkaman negara regional dan internasional atas kejahatan berupa blokade yang mencekik dan diberlakukan atas Jalur Gaza sejak 2017 telah mendorong Israel, untuk melakukan tindakan kejahatannya yang melanggar hak asasi manusia dan peraturan internasional,” kata Barhoum.
Barhoum juga menyerukan agar masyarakat internasional segera bertindak dan merespon tindakan Israel tersebut.
“Hamas menyeru masyarakat internasional agar segera bertindak dan mencegah kejahatan ini dan konsekuensinya yang berbahaya,” kata Barhoum.
Pada Senin (9/7/2018), Komite Rakyat Melawan Pengepungan Israel atas Jalur Gaza memperingatkan penutupan Israel atas satu-satunya tempat penyeberangan komersial akan melipat-gandakan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Keputusan kaum pendudukan Israel untuk menutup Kerem Shalom adalah tindakan baru pengetatan blokade yang diberlakukan atas Jalur Gaza selama 12 tahun” kata Jamal Al-Khoudari, Ketua Komite pro-HAMAS tersebut.
Sementara itu, Ra’ed Fattouh, anggota perantaran Palestina dan koordinator pengiriman barang di pos penyeberangan Kerem Shalom, mengatakan di dalam satu pernyataan pihak Israel telah memberitahu kantor perantara mengenai penutupan pos penyeberangan komersial tersebut.
“Pihak Israel secara resmi telah memberitahu kami bahwa pengiriman barang dan semua jenis produk dilarang kecuali produk makanan, bantuan medis, gandum, ternak dan bahan bakar,” kata Fattouh.
Sebelumnya, yakni pada Senin (9/7/2018) pagi, Netanyahu mengumumkan Israel memutuskan untuk menutup pos penyeberangan komersial Kerem Shalom untuk ekspor dan impor, dan hanya mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan serta makanan buat daerah kantung pantai tersebut.
Pemerintah Israel juga telah memutuskan untuk mengurangi daerah yang diizinkan buat penangkapan ikan ke laut Jalur Gaza dari sembilan mil jadi enam mil, kata media Israel.
BACA JUGA: Israel: Kerugian Akibat ‘Layang-Layang Api’ Lampaui Kerugian Akibat Perang
Keputusan itu adalah reaksi Israel atas peluncuran balon dan layang-layang api yang dikirim dari Jalur Gaza ke wilayah Israel, yang mengakibatkan kebakaran besar dan kerugian jutaan shekel bagi Israel.
Peluncuran balon dan layang-layang api itu merupakan bagian dari aksi Great March of Return atau “Pawai Akbar Kepulangan” yang sudah dimulai sejak 30 Maret 2018 lalu. Selama aksi tersebut, sedikitnya 137 orang Palestina menjadi korban kekerasan tentara Israel. Sedangkan 15 ribu orang lainnya terluka. []
SUMBER: XINHUA