JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi saat belanja secara daring (online). Apalagi, di “Hari Belanja Online” (Harbolnas) yang jatuh pada tanggal 12 Desember.
“Saat Harbolnas 12 Desember, pedagang daring, biasanya mempromosikan berbagai diskon atau potongan harga. Untuk itu sebagai konsumen agar berhati-hati,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA: Keuangan Keluarga Syariah 2018
Menurut Tulus, ada beberapa hal yang harus dipastikan oleh konsumen dari pedagang daring. Pertama, pastikan diskon yang diberikan adalah diskon yang sesungguhnya bukan diskon abal-abal dengan cara menaikkan harga lebih dulu.
Kedua, kata Tulus, pastikan bahwa konsumen berinteraksi dengan pelaku belanja daring yang kredibel, dengan identitas jelas.
“Cek reputasinya via mesin mencari bahwa reputasi pedagang daring itu tidak banyak dikomplain konsumen,” katanya.
Ketiga, pastikan bahwa pelaku pedagang daring mempunyai mekanisme penanganan pengaduan yang jelas. Sebab, salah satu keluhan utama konsumen adalah susahnya konsumen mengakses pengaduan jika produknya mengalami masalah.
Sedangkan yang keempat, imbauan ini diberikan kepada pedagang daring. Tulus mengimbau, pedagang daring harus mengedepankan itikad baik dalam bisnis. Jangan jadikan konsumen sebagai obyek untuk pemasaran yang tidak terbuka dan adil.
BACA JUGA: YLKI Kritisi Beberapa Musholla di Mall yang Ditempatkan di Basement
Tulus pun mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Belanja Daring yang kini masih belum rampung.
“Ini ironis di tengah maraknya digital ekonomi, salah satunya belanja daring, tapi regulasi perlindungan konsumennya masih rendah. Padahal pengaduan belanja sistem ini masih sangat dominan. Bahkan di YLKI, (pengaduannya) menjadi rangking tertinggi,” kata Tulus. []
SUMBER: OKEZONE | ANTARA