JAKARTA—PT Pertamina (persero) telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Kenaikan BBM nonsubsidi ini berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Menanggapi kenaikan harga BBM nonsubsidi ini, anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar, menilai kenaikan harga ini diprediksi memicu inflasi atau kenaikan harga bahan pokok.
“Jika kondisi ini terus berlangsung dalam kurun waktu tertentu, bukan tidak mungkin akan memicu inflasi dan menyebabkan kenaikan sejumlah harga bahan pokok,” kata Rofi di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Ia memandang kenaikan harga BBM nonsubsidi terjadi akibat dari buruknya kondisi makro ekonomi nasional, khususnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Mengingat selama ini BBM yang dijual oleh PT Pertamina dengan jenis Pertalite dan Pertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah dan mengikuti harga pasar.
“Kondisi saat ini masyarakat dihadapkan pada pilihan konsumsi BBM yang cukup berat, karena secara faktual alokasi BBM jenis premium yang semakin terbatas dan BBM nonsubsidi yang terus merangkak naik. Terjepit dan terhimpit dalam situasi yang sulit,” katanya.
Setelah mengalami kenaikan, harga Pertamax naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liter. Kemudian harga Pertamax Turbo naik Rp600 menjadi Rp 10.700 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex naik Rp500 menjadi Rp 10.500 per liter dan harga Dexlite naik Rp900 menjadi Rp9.000 per liter. []
SUMBER: AKTUAL