JAKARTA–Pemerintah lewat kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) bakal mencabut subsidi untuk elpiji 3 kilogram (kg). Nantinya, elpiji 3 kg bakal dijual sesuai dengan harga pasar.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, harga jual Elpiji 3 kg mengikuti tabung non subsidi seperti 12 kg.
BACA JUGA: Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg Juli 2020, Ini Penjelasannya
Mengutip laman Pertamina, harga Elpiji 12 kg Rp 139.000 atau Rp 11.583 per kg. Jika demikian, maka harga Elpiji 3 kg menjadi Rp 34.749 per tabung atau lebih tinggi dari harga subsidi di bawah Rp 20.000.
“Termasuk salah satu sama lah dengan 12 kg. Nanti kita lihat,” kata Djoko di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) kemarin.
Namun, warga kurang mampu tak perlu khawatir. Karena mereka bakal menerima subsidi langsung untuk membeli elpiji 3 kg.
BACA JUGA: Warga Mimika Rela Antre Hingga Malam Demi Elpiji 12 Kg Harga Rp230.000
Masyarakat kurang mampu yang membeli Elpiji 3 kg juga dikenakan harga pasar, namun mereka diberikan subsidi yang kuotanya masih dirumuskan.
“Misalnya direkap beli sebulan 10 tabung. Sebulan 3 tabung 7 tabung nggak kita subsidi,” tuturnya. []
SUMBER: DETIK