KETIKA seseorang mengawali shalat, maka niat adalah hal utama yang harus dilakukan. Ketika niat itu sudah terlaksana, maka di akhir, kita dianjurkan untuk mengucapkan salam. Ya, salam termasuk salah satu rukun shalat. Itu berarti, kita wajib mengucapkannya.
Dalam pengucapan salam di akhir shalat ini, biasanya kita akan menolehkan kepala ke kanan dan ke kiri. Dengan begitu, pengucapan salam pun dilakukan dua kali, ketika menolehkan kepala.
BACA JUGA: 5 Tips agar Istiqamah Shalat Tahajud
Hanya saja, dalam setiap perkara, pasti ada masalah. Begitu pula dalam shalat, khususnya ketika salam. Terkadang kita menemukan orang yang mengalami masalah pada kepalanya, sehingga tidak bisa menoleh ke kanan dan kiri. Lantas apa yang harus dilakukan ketika salam? Apakah menolehkan kepala itu harus dilakukan dalam shalat?
Inti dari salam adalah bacaan Assalamu alaikum wa rahmatullah wabarakatuh. Sementara menoleh ketika salam, hukumnya anjuran dalam madzhab Syafiiyah. Sehingga shalat tetap sah, sekalipun tidak menoleh ketika salam.
Imam An-Nawawi mengatakan, “Jika ada orang yang mengucapkan salam dua kali ke kanan atau ke kiri, atau menghadap ke arah depan (tidak menoleh), shalatnya sah, sekalipun dia meninggalkan sunah,” (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 3/478).
BACA JUGA: 8 Manfaat Gerakan Shalat bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
Jadi, tak mengapa jika kita tidak menolehkan kepala ke kanan dan kiri ketika salam. Apalagi jika memang sedang mengalami udzur syar’i. Tetapi, jika kepala masih bisa digunakan untuk menoleh, alangkah lebih baik kita menolehkan kepala ketika salam. Wallahu ‘alam. []
SUMBER: KONSULTASISYARIAH