Oleh: Okeu Suminar
Guru SMK YASRI Ujung Berung, Bandung
GAYA hidup yang mewah dan harta yang melimpah menjadikan banyak orang gelap mata. Apalagi kini jamannya berbangga ria di media sosial. Sehingga tidak sedikit dari umat Islam yang ingin hidup mewah yang pada akhirnya terjerumus ke dalam riba. Padahal kita tahu bahwa riba termasuk ke dalam dosa besar dan mendapatkan ancaman neraka.
Salah satu kisah yang bisa diambil pelajarannya adalah tentang ibu MSH. Ibu MSH berhutang 30 juta. Namun, tanah dan rumahnya yang senilai 10 miliyar harus disita bank. Dan saya yakin, masih banyak MSH-MSH lain di zaman now yang tidak berdaya setelah jadi korban riba. Di zaman now, orang dipermudah untuk berhutang dan merasa ringan untuk berhutang. Aset-aset yang ada hanya jadi barang kreditan. Mereka bangga dengan motor leasing, mobil leasing, rumah KPR. Hanya karena gengsi, ingin saingan dengan teman dan tetangga, pencitraan biar tampak keren di hadapan manusia, akhirnya melakukan transaksi riba.
Ada yang gali lubang tutup lubang, ada yang dikejar-kejar debt collector sampai stress, ada yang sampai masuk rumah sakit, ada yang sampai mau gantung diri gegara utang menumpuk, dan ada yang benar-benar mati. Padahal semuanya itu berawal dari gaya hidup yang salah. Akhirnya hutang membengkak diluar kemampuannya. Penghasilan yang ada sudah tidak cukup membayar utang, bunga, dan denda-denda bank.
Sudah seharusnya kita sebagai umat Islam, menaati perintah Allah untuk menjauhkan diri dari riba. Kita harus memegang teguh keyakinan bahwa Allah memberikan rezeki-Nya untuk memenuhi kebutuhan hidup kita, dengan cara yang tidak disangka-sangka. Kebutuhan kita yang dipenuhi, bukan keinginan. Apalagi mengingat ancaman Allah dan Rasul saw tentang dosa riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali” (HR. Ahmad 5: 225. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1033).
Dalam sabdanya yang lain, Rasulullah saw bersabda “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya).
Na’udzubillah, semoga Allah menguatkan kita untuk menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam transaksi riba sekecil apapun itu. Wallahu’alam bish shawab. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.