SUSAH menjadi bukan rahasia umum bahwa berbelanja merupakan salah satu hobi seorang muslimah, membeli jilbab, khimar, sepatu, tas atau bahkan kosmetik. Bukan lagi hal yang dianggap tabu dilakukannya. Tak heran saat ini menjamur beragam toko perlengkapan muslimah secara online maupun offline.
Berbelanja merupakan hal yang diperbolehkan. Sebagai sarana pemenuhan kebutuhan. Namun apabila terlalu berlebihan akan menimbulkan penyakit Shoppilimia, atau kecenderungan yang berlebihan terhadap belanja. Hasrat berbelanja yang berlebihan tersebut dapat menimbulkan prilaku konsumtif. Yaitu tindakan menggunakan produk secara tidak tuntas, mementingkan faktor keinginan dibandingkan kebutuhan, dan memaksakan diri membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan.
BACA JUGA: Doa Masuk Pasar, Mall, Pusat Perbelanjaan dan Tempat-tempat Keramaian Lainnya
Shoppimilia atau gila belanja adalah suatu bentuk konsumerisme manusia modern, mode pemubadziran harta yang dapat menjerumuskan.
Firman Allah Swt: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-boros itu adalah sudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya.”(Q.S Al-Isra: 26-27)
Shppimilia merupakan penyakit yang berbahaya yang harus dihindari para muslimah, karena perilaku berlebihan tersebut dapat mengundang ketidaksukaan Allah dan menjadikan seseorang dekat bahkan menjadi saudara setan.
Ciri-ciri Shoppimilia diantaranya:
- Membeli produk karena iming-iming hadiah
- Membeli produk karena kemasan menarik
- Membeli produk demi gengsi
- Membeli produk atas pertimbangan harga bukan manfaat dan kebutuhan
BACA JUGA: Pembelanjaan Keluarga Muslim, Begini Aturannya (1)
Seorang muslimah harus menghindari penyakit yang dapat mnimbulkan banyak dampak negatif tersebut. []
Sumber : Aku Bukan Muslimah/Karya: Luqman Hakani/Penerbit: Pustaka Umuluddin/Tahun: 2004