DALAM kamus Lisanul Arab disebutkan bahwa ruqyah adalah “Doa yang digunakan untuk menyembuhkan seorang yang terkena malapetaka.” Atau dengan kata lain, ruqyah adalah doa untuk segala penyakit yang menimpa seseorang, baik penyakit fisik maupun nonfisik. Definisi ini masih bersifat umum, sedangkan definisi ruqyah secara khusus adalah “Pengobatan yang dilakukan seseorang dengan cara membaca ayat-ayat Al Qur’an yang ditujukan kepada orang yang terkena sihir atau penyakit.”
Ruqyah merupakan doa atau bacaan ayat-ayat Al Qur’an yang diperbolehkan oleh Rasulullah SAW. Untuk dibaca atau dibacakan kepada orang yang kerasukan jin atau terkena penyakit, baik penyakit fisik ataupun non fisik. Tetapi ruqyah memiliki sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan agar tidak terjerumus ke dalam syirik dan sihir, sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW., “Jauhilah suatu hal yang bisa membawa kehancuran, yaitu syirik (menyekutukan Allah) dan sihir.” (H.R. al-Bazzar dan al-Mundzir).
Macam-macam Ruqyah
Pada awalnya Rasulullah SAW melarang pengobatan dengan cara ruqyah karena pada masa jahiliyah praktek ruqyah sering dicampurkan dengan syirik dan sihir. Namun, Rasulullah SAW membolehkannya setelah para sahabat memperlihatkan praktek ruqyah yang dibersihkan dari syirik dan sihir. Hal ini dijelaskan oleh beberapa hadis di bawah ini.
Jabir r.a. berkata Rasulullah SAW. Telah melarang ruqyah, maka datanglah keluarga Umar bin Hizam menemui Rasulullah SAW. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami mempunyai mantra-mantra yang bisa kami gunakan untuk meruqyah orang yang terkena sengatan kalajengking, namun engkau telah melarang ruqyah.” Perawi berkata, mereka pun memperlihatkan ruqyah tersebut kepada Rasulullah SAW. Setelah melihatnya, beliau bersabda Rasulullah SAW. Setelah melihatnya, beliau bersabda, “Aku piker, tidak apa-apa dalam ruqyah ini. Barangsiapa diantara kalian dapat menolong saudaranya maka lakukanlah.” (H.R. Muslim)
Auf bin Malik al-Aysja’I berkata, Pada zaman jahiliyah kami sering meruqyah, maka kami bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurut anda?” Beliau bersabda, “Perlihatkanlah ruqyah kalian kepada kami, tidak apa-apa dengan ruqyah selama tidak terdapat syirik di dalamnya.” (H.R. Muslim)
Bertolak dari hadis-hadis di atas, kita bisa mengelompokkan ruqyah menjadi tiga macam, yaitu :
1.Ruqyah Syirkiyyah
Ruqyah syirkiyyah yaitu ruqyah yang masih mengandung unsur-unsur kemusyrikan. Misalnya, membacakan mantra-mantra, jampi-jampi yang bukan dari Al Qur’an dan sunah tapi diambil dari ucapan para nenek moyang atau dukun. Jenis ruqyah seperti ini haram dilakukan karena dikategorikan sebagai ruqyah syirkiyyah.
Auf bin malik al-Asyja’i berkata, pada zaman jahiliyah kami sering meruqyah, maka kami bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana menurut anda? Beliau bersabda, “Perlihatkanlah ruqyah kalian kepada kami, tidak apa-apa dengan ruqyah selama tidak terdapat syirik di dalamnya.” (H.R. Muslim)
2.Ruqyah Sihriyyah
Ruqyah Sihriyyah adalah ruqyah yang menandung sihir. Yaitu ruqyah yang mengandung sihir. Yaitu ruqyah dengan cara membacakan mantra-mantra atau jampi-jampi yang bertujuan untuk memanggil jin dengan maksud agar jin yang dipanggil itu bisa mengusir jin yang ada pada tubuh seseorang yang kesurupan atau kerasukan. Atau jin itu disuruh untuk mengeluarkan penyakit atau memindahkan penyakit pada binatang. Ruqyah seperti ini hukumnya haram karena dikategorikan sebgai ruqyah sihriyyah.
3.Ruqyah Syar’iyyah
Ruqyah Syar’iyyah adalah ruqyah yang dilakukan dengan cara membaca atau membacakan ayat-ayat Al Qur’an atau doa dari Nabi SAW. Kepada orang yang kemasukan jin atau untuk menyembuhkan orang yang sakit. Bacaan atau doa tersebut tidak mengandung unsure kemusyriikan dan tidak mengandung sihir. Tapi benar-benar murni hanya mohon pada Allah SWT. Dengan kekuatan doa dan bacaan ayat suci Al-Qur’an. Ruqyah Syar’iyyah inilah yang diperbolehkan oleh Nabi SAW. Silahkan cermati riwayat sahih berikut.
Jabir r.a. berkata Rasulullah SAW. Telah melarang ruqyah, maka datanglah keluarga Umar bin Hizam menemui Rasulullah SAW. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, kami mempunyai mantra-mantra yang bisa kami gunakan untuk meruqyah orang yang terkena sengatan kalajengking, namun engkau telah melarang ruqyah.” Perawi berkata, mereka pun memperlihatkan ruqyah tersebut kepada Rasulullah SAW. Setelah melihatnya, beliau bersabda Rasulullah SAW. Setelah melihatnya, beliau bersabda, “Aku piker, tidak apa-apa dalam ruqyah ini. Barangsiapa diantara kalian dapat menolong saudaranya maka lakukanlah.” (H.R. Muslim) []
Referensi: Aam Amiruddin, Menelanjangi Strategi Jin