TASIKMALAYA–Warga Tasikmalaya dibuat geger dengan penemuan 25 makam di Tempat Pemakaman Umum Kampung Pakemitan II, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang terbongkar secara misterius.
Penemuan 25 makam yang tanahnya tergali secara misterius di Tasikmalaya itu pertama kali ditemukan oleh seorang peziarah pada Jumat (8/11/2019) pagi.
BACA JUGA: Bocah 2 Tahun Asal Makassar Terkunci Selama 3 Hari Bersama Mayat Ibunya
Mengutip ANTARA, pengurus makam setempat, Anda Juanda (54) menyebut jika 25 makam tersebut seakan digali menggunakan tangan.
Menurut Anda, tanah galian makam yang ditemukan tersebut rata-rata memiliki kedalaman sekitar 50 cm.
Setiap makam yang ditemukan tersebut hanya digali di bagian bawah batu nisannya saja.
Sementara jasad dan tengkorak yang berada di dalam makam, tidak hilang.
“Jadi bukan pembongkaran, kalau bahasa Sunda mah seperti dikodok (dikorek),” ujar Anda, dikutip dari Tribun Jabar.
Selain itu, Anda juga mengatakan peristiwa serupa sudah pernah terjadi.
“Jadi ini kejadian kedua kali, beberapa minggu lalu sebelum pilkades ada dua makam yang ditemukan seperti kejadian kemarin,” ungkap pria 54 tahun itu.
Anehnya, kedua peristiwa penggalian makam misterius di TPU Kampung Pakemitan ini terjadi pada hari yang sama, yakni malam Jumat.
“Sepertinya malam Jumat ada yang ngorek.
“Itu juga saya tak tahu buat apa maksudnya,” imbuhnya.
Tak ingin berpikir aneh-aneh, Anda dan warga setempat masih mengira jika 25 makam yang tergali itu merupakan ulah dari hewan liar sekiat makam.
Namun, tak dipungkiri pula jika ada pihak yang sengaja membongkar makam tersebut saat malam jumat.
Untuk itu, para keluarga almarhum dan masyarakat sekitar melaporkan kejadian ini ke polisi.
Peristiwa pembongkaran makam di TPU Kampung Pakemitan ini menjadi perhatian kepolisian Polres Tasikmalaya.
Bahkan, pihak Polres Tasikmalaya menurunkan satuan intel untuk menyelidiki peristiwa aneh ini.
“Kami sudah bentuk tim gabungan baik itu dari polres, polsek, dan satuan intelejen yang kami terjunkan ke lapangan untuk menyelidiki masalah ini,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra pada Sabtu (9/11/2019).
BACA JUGA: Tergeletak di Teras Rumah, Mayat Tak Dikenal Kejutkan Gelandang Arsenal
Doni mengatakan, pihaknya kini masih menggali petunjuk apakah makam tersebut digali oleh hewan liar atau manusia.
“Mudah‑mudahan ada perkembangan yang baik dan ada informasi, sehingga kami bisa menentukan apa motif dari pelaku melakukan hal itu,” lanjut Doni.
Jika pelakunya manusia, maka pelaku kemungkinan akan dikenakan Pasal 179 tentang pengerusakan dengan ancaman kurungan 1 tahun dan 4 bulan penjara.
“Kesulitannya memang belum ada saksi yang melihat pelaku saat melakukan aktivitas itu,” pungkasnya. []
SUMBER: TRIBUNNEWS