VIRAL aksi getok tarif parkir yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar. Pemda Jawa Barat akan mengecek soal getok tarif parkir ini.
Dilihat detikJabar, Sabtu (13/4/2024), cerita getok tarif parkir ini diunggah oleh pemilik akun X @petanirumah. Si pemilik akun mengaku harus membayar uang hingga Rp 25 ribu untuk tarif parkir di lokasi parkir Masjid Raya Al Jabbar.
Selain tarif parkir, saat menitipkan sepatu, ia diminta membeli plastik yang dijual senilai Rp 5.000 di Masjid Al Jabbar.
BACA JUGA: Seorang Anak di Tempat Parkiran Mobil
Unggahan ini kemudian direspons Sekda Jawa Barat Herman Suryatman. Ia memastikan akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. Jika memang benar kejadiannya, Herman menegaskan pungutan itu ilegal dan bakal segera ditertibkan.
“Kami akan check and recheck kebenarannya. Kan nggak bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu,” katanya saat dimintai konfirmasi wartawan.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Gedebage Kompol Kurnia mengatakan pihaknya sudah berupaya memberikan imbauan kepada para juru parkir di Masjid Al Jabbar supaya jangan melakukan pungutan secara paksa. Pihaknya juga sudah menempatkan personel di sejumlah titik di masjid.
BACA JUGA: Saudaraku, Belajarlah Menjadi Tukang Parkir
“Kita sudah berupaya mengimbau dan memberikan arahan kepada para jukir dan pak ogah supaya tidak ada pungutan liar secara paksa kita sudah menempatkan personil di sekitar Al-Jabbar,” tegasnya. []
SUMBER: DETIK