Islam telah mengajarkan cara yang tepat untuk berkenalan atau melakukan pendekatan terhadap lawan jenis, yaitu dengan cara ta’aruf.
Secara istilah, ta’aruf berarti proses saling mengenal antara lelaki dan perempuan untuk mencari kecocokan sebelum proses pernikahan. Berikut soal Ta’aruf yang harus kita ketahui.
Waktu Pelaksanaan Ta’aruf
Ta’aruf dilaksanakan ketika sudah “Siap” dan ‘Serius” menikah. Bukan mengajak ta’aruf sekarang, tapi nikahnya 5 tahun lagi atau bahkan 10 tahun lagi. Banyak lelaki yang modus seperti ini.
Persiapan Ta’aruf
Orang yang ingin melakukan ta’aruf, bisa membuat proposal ta’aruf. Isinya berupa biodata diri dan visi misi dalam berumah tangga kelak. Proposal ini nantinya akan saling ditukar ketika proses ta’aruf dengan seseorang yang kita seriusi.
Pihak-pihak yang Terlibat dalam Ta’aruf
Ta’aruf itu bukan seperti pacaran yang hanya melibatkan 2 oran,g yaitu lelaki dan perempuan -dan yang ke-3 itu setan. Makanya tak heran kalau mereka yang pacaran itu pasti bermaksiat.
dalam prosesnya, ta’aruf itu melibatkan pihak ke-3 sebagai pendamping atau perantara. Perantara adalah pihak yang dipercayai untuk menyampaikan maksud atau isyarat, ketika seorang lelaki atau perempuan ingin mengajukan proses ta’aruf.
Pendamping adalah pihak yang turut mendampingi ketika proses pertemuan. Jadi bertemu itu tidak hanya berdua, ada pihak-pihak lain yang dilibatkan. Perantara atau pendamping di sini haruslaj orang yang terpercaya. Bisa sahabat, guru, ustadz, saudara, atau orang tua langsung.
Tahapan Ta’aruf
1. Mengajukan “kode atau isyarat” untuk ta’aruf
2. Saling menukar proposal
3. Istikharah
4. Memberi jawaban apakah lanjut atau tidak
5. Kalau oke, lanjut, bisa masuk proses khitbah (lamaran). Kalau tidak lanjut karena ada ketidakcocokan, bisa berta’aruf dengan yang lain
Lamanya Ta’aruf
Proses ta’aruf bisa berlangsung dengan singkat. Tergantung kondisi masing-masing. Ada yang hanya memakan waktu selama dua minggu, dan langsung mengajukan lamaran. Ada yang 1 bulan, dan umumnya yang paling lama sekitar 3 hingga 4 bulan.
Dan perlu diingat, selama proses ta’aruf ini, kedua calon dilarang berkomunikasi secara intens -apalagi bercakap-cakap tentang hal-hal yang tidak penting. Baik itu lewat chat ataupun telpon. Wallahu a’lam. []
Redaktur: Nira Tania