HEWAN yang dihalalkan oleh Islam adalah hewan yang boleh dimakan dagingnya menurut Syariat Islam. Halal dan haramnya hewan sangat banyak sekali faktor yang Allah SWT sampaikan. Tidak hanya aspek kesehatan manusia saja, namun juga ada yang haram dibunuh karena dapat mengancam habitat atau keseimbangan di alam.
Untuk itu, manusia hanya boleh mengkonsumsi dan menyembelih hewan yang memang sudah Allah SWT tetapkan kehalalannya. Makanan yang halal adalah sumber keberkahan dan tentunya juga menunjang kesehatan manusia.
Jika tidak tentu saja manusia akan diliputi oleh kemurkaan Allah dan juga ketidakberkahan dari makanan yang dimakannya.Hal ini sebagiamana disampaikan Allah dalam Al-Quran yang bahwasanya:
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepadanya saja menyembah.“ (QS. An- Nahl: 114)
Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah SWT telah menurunkan berbagai makanan yang baik dan halal untuk manusia. Untuk itu manusia harus mencari hal tersebut dan rezeki itu tentunya adalah hal yang patut untuk disyukuri oleh manusia. Oleh karena itu, memilih makanan adalah salah satu bentuk ketaqwaan dan ketaatan manusia pada aturan Allah SWT.
Hal Berikut yang disampaikan dalam Al-Quran berikut ini: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.“ (QS Al Baqarah: 168)
Terkadang manusia sering kali melalaikan pilihannya dalam memilih makanan yang halal atau tidak berhati-hati dalam memilih makanan. Makanan yang halal dan haram tentu saja Allah SWT berikan perintah agar manusia selamat, mendapatkan kesehatan, dan keberkahan. Makanan yang haram tentu saja berdampak kepada kesehatan jiwa dan raga manusia.
Jenis Hewan yang di Halalkan oleh Islam, Apa Saja?
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.“ (QS Al Maidah : 3)
Ayat di atas menunjukkan mengenai makanan yang Allah SWT diharamkan. Untuk itu, adanya ayat tersebut akan dibahas leih rinci mengenai apa saja dan bagaimana bentuk hewan yang tidak boleh untuk dimakan. Ada beberapa jenis hewan yang dihalalkan oleh islam. Untuk itu berikut 3 Jenis Hewan yang di Halalkan oleh Islam:
Hewan yang Dihalalkan oleh Islam: Hewan Ternak
Hewan Ternak adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara sebagai sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia. Usaha pemeliharaan ternak disebut sebagai peternakan dan merupakan bagian dari kegiatan pertanian secara umum. Allah SWT berfirman:
“Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS Al An’am : 142)
“Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.” (QS An-Nahl :8)
BACA JUGA: Wajib Diketahui, Ini Benda-benda yang Termasuk Najis
Hewan yang Dihalalkan oleh Islam: Hewan Laut
Hewan laut adalah hewan yang beradaptasi dengan kehidupan di dalam laut, di permukaannya atau di tepiannya. Karena planet kita berada di dua pertiga dari permukaannya yang tertutup oleh air, kehidupan laut meliputi sejumlah besar hewan, tersebar di lima samudera dan beradaptasi dengan habitat spesifik mereka.
Allah SWT berfirman: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepadanyalah kamu akan dikumpulkan.“ (QS Al-Maidah: 96)
Dari ayat di atas ada beberapa hal yang menjadi catatan. Binatang yang ada di laut atau ada di air seperti di danau, sungai. Tambak, adalah hewan yang halal. Bangkainya pun halal jika dikonsumsi, karena laut adalah air yang suci dan sangat mempengaruhi semua hewan yang ada di sana.
Hal ini juga disampaikan kembali dalam ayat berikut: “Dan Dialah, Allah SWT yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunianya, dan supaya kamu bersyukur.” (QS An-Nahl : 14)
BACA JUGA: Inilah 6 Makanan dan Minuman yang Diharamkan dalam Islam
Hewan yang di Halalkan oleh Islam: Hewan Berdasarkan Dalil Khusus
Dalil khusus merupakan dalil yang menyebut spesifik hewan tertentu dan kehalalannya. Hewan-hewan tersebut seperti kuda, biawak, keledai liar, ayam, kelinci, dan belalang. []
SUMBER: DALAMISLAM I WIKIPEDIA