Oleh: Wildan Ainurrafiq Mulyana
Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Pangan UNS
SAAT ini, mengkonsumsi makanan bukan menjadi kebutuhan premier saja namun juga menjadi gaya hidup seseorang. Ada orang yang ketika hendak makan, hanya bertujuan untuk mengisi energi ada juga yang karena gengsi. ada juga yang makan untuk ikut-ikutan tren yang sedang berkembang di waktu itu. Namun sebelum hal itu, ada yang lebih dulu perlu kita perhatikan sebelum mengkonsumsi makanan ataupun minuman. Apakah makanan yang kita konsumsi aman, baik dan halal?
Penjagaan jaminan halal produk di Indonesia terbilang ketat dibanding negara muslim lainnya, bahkan ditiru oleh negara lain. Seperti yang disampaikan Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, “Yang menarik dari proses sertifikasi halal di Indonesia kemudian ditiru oleh beberapa negara,” ungkapnya dalam sambutan acara Tasyakuran Milad ke-28 di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2017).
Hal ini senada dengan yang disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin di tahun sebelumnya yang mengatakan, banyak negara di dunia yang konsen terhadap industri halal. Standar halal MUI pun diadopsi lebih dari 30 negara. Kata dia, hal itu sebagai suatu upaya negara-negara tersebut melindungi konsumen dari produk yang tidak baik. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada pembukaan gelaran International Islamic Fair (IIF) 2016 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Memastikan makan halal dan thoyyib adalah syarat awal bagi seorang muslim sebelum mengkonsumsi makanan maupun minuman. Bukan hanya aman, baik bagi tubuh namun juga halal atau aman menurut syari’at Islam. Sejauh ini, usaha pemerintah dalam menjaga kehalalan produk sudah sangat baik, berkat masyarakat pula yang menuntut jaminan halal sehingga perusahaan berlomba-lomba untuk menjamin produk yang dijualnya halal untuk menambah nilai jual dan menarik pembeli. Lalu sebenarnya apa saja yang dilakukan badan Halal MUI untuk menjamin kehalalan suatu peroduk?
Suatu produk makanan maupun minuman bisa dikatakan halal bukan hanya dilihat dari bahan utama dari produk itu sendiri. namun dari seluruh proses, dari penangan bahan baku, tempat pengolahan, mesin yang digunakan, dan penggunaan bahan tambahan.
Pertama, dari penanganan bahan baku hingga proses akhir dipastikan tidak ada kontak dan kontaminasi dari bahan non halal.
Penanganannya seperti tidak meletakkan bahan non halal dan halal dalam satu mesin aangkut dan dalam satu ruangan. Walaupun tidak terjadi kontak, akan lebih terjamin jika keduanya tidak diletakkan dalam satu tempat.
Kedua, tempat proses harus dijauhkan dengan proses produk non halal, misal rumah potong hewan halal harus jauh dari tempat proses babi untuk menjamin produk tidak melakukan kontak dengan produk non halal.
Ketiga, mesin yang digunakan untuk pengolahan tidak boleh digunakan secara bergantian antara produk halal dan non halal. Misal alat potong, alat giling, dan alat masak yang digunakan produk halal akan lebih terjamin jika tidak digunakan bergantian walaupun sudah dicuci bersih.
Keempat, penambahan zat tambahan. Untuk penambahan zat tambahan harus dipastikan bukan berasal dari produk non halal walaupun sudah dilewatkan proses.
Zat tambahan yang dicantumkan dalam kemasan produk biasanya dituliskan dalam nama komersial ataupun kode. Kode yang biasa digunakan adalah kode E yang disepakati di benua Eropa. Dalam berita yang menyebar di masyarakat beberapa waktu silam, mengindikasikan bahwa produk yang menggunakan bahan dengan kode E positif mengandung babi. Padahal sebenarnya tidak.
Semua bahan tambahan baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan atau juga sintesis, memiliki kode E. Untuk meyakinkan konsumen apakah kode E yang tercantum di produk makanan berasal dari produk pangan non halal, dapat dilihat menggunakan aplikasi di smartphone. Salah satu contohnya Halal E-Codes di aplikasi android atau bisa dilihat di https://www.halalcertifiering.se/halal-e-nummer.pdf
Mengkonsumsi produk yang halal dan baik bukan hanya menghindari produk tidak aman dan membahayakan tubuh, tapi juga menjaga berkah dan menghindari dari bahaya api neraka. Jadi mengkonsumsi produk halal akan menjamin kita sehat secara jasmani, terjauh dari penyakit yang disebabkan oleh makanan dan juga sehat secara rohani karena kita menghindari hal-hal yang haram dan akan membuat amal ibadah kita terganggu. []