Oleh: Anja Hawari Fasya
fasyahawari0@gmail.com
DALAM catatan sejarah Islam sudah banyak dikatakan bahwa Rasul Saw menyampaikan risalahnya sampai kurun waktu 23 tahun. Beliau membagi dua fase perjuangan, fase tarbiyah dan fase hijrah. Mekkah memiliki romantisme perjuangan yang begitu panjang, di Mekkah Rasululloh melakukan seruan revolusioner kepada masyarakat supaya menghamba kepada Allah SWT dan menjauhi segala bentuk wasaith (Pelantara) ketika hendak meminta.
Namun, seorang Rasul tak bersenjata yang mengajarkan kredo ikonoklastik di mekkah secara alamiah menimbulkan penolakan yang amat keras oleh masyarakat. Mereka lebih betah dengan kebobrokan dan kebejatanya yang nyaris langgeng di pertahanakan.
10 tahun bukanlah waktu yang relatif sebentar untuk menahan derita, ujian dan banyaknya cobaan. Namun, dengan kesabaran yang gigih Rasululloh berhasil melakukan kaderisasi mengumpulkan segenap kekuatan baik kapasitas keilmuan maupun keyakinan.
Tiba saat Allah SWT berfirman dalam surat Al-Balad ayat pertama. Allah SWT memerintahkan nabi Muhammad Saw untuk pergi menuju kota Yastrib, karena memang kondisi Mekkah yang teramat kejam dan tak lagi berperasaan kepada umat Islam.
Rasululloh melakukan eksodus menuju yastrib sekitar tahun 622 Masehi, membawa harapan umat Islam bisa diterima dan hidup aman di sana. Latar belakang kultur Yastrib sendiri masyarakat majemuk dan terbuka karenanya Rasululloh beserta umat Islam dapat diterima.
Hijrah adalah peristiwa penting krusial bagi masa depan umat Islam yang baru lahir pada masa itu. Hijrah juga mampu mengubah Islam menjadi gerakan lemah dan teraniaya menjadi kekuatan religius.
Di kota Yastrib, Islam menjadi pusat perhatian masyarakat, Islam mampu hadir memberikan persatuan tanpa ada sekte-sekte baik suku, ras dan negara (Islam into look an human bring of equal of immeasurable of hegemonis).
Dari peristiwa hijrah ini, kita bisa membayangkan bagaimana perasaan Rasululloh Saw. Ia rela meninggalkan tanah kelahirannya demi mewujudkan cintanya terhadap agama. Hingga saat ini hijrah masih tetap menjadi sebuah lambang yang penting untuk kebutuhan melewati batas-batas lokal dan internasional demi kepentingan agama yang spesifik sekaligus punya relevansi untuk mengglobal.
Dengan adanya peristiwa hijrah, paradigma umat Islam berubah menjadi berani meninggalkan tanah kelahiran untuk berdakwah, mencari ilmu dan kepentingan lainya. Karena pada benak mereka tersirat pertanyaan “Bukankah Rasululloh meninggalkan kota demi Tuhannya?”
Setiap tahun baru Islam, kita—umat Islam—mengenang satu peristiwa besar yaitu migrasi Nabi Muhammad Saw dari kota Mekkah ke kota Yastrib. Peristiwa hijrah sebagai awal kalender Islam, padahal dalam tradisi penanggalan biasanya dipijakan pada peristiwa kelahiran seorang tokoh, atau kemenangan besar yang digapai suatu bangga.
Menurut Ali Shariati, hijrah merupakan sebuah revolusi kesadaran dan titik balik perjuangan Nabi dalam membangun tatanan peradaban (Tammadun) baru. Menurut dia, dengan hijrah, Nabi berusaha memperluas pandangan dunia (World view), sekaligus mengubah paradigma bangsa Arab yang bercorak sukuisme.
Bila menilik paparan diatas, maka dapat ditarik benang merah, pesan moral, yang ingin RAsululloh sampaikan melalui hijrah ialah pembangunan masyarkat beradab. Dalam konteks keindonesiaan, pesan moral hijrah ini sangat relevan mengingat kemajemukan bangsa Indonesia. Dalam suatu masyarakat yang majemuk dibutuhkan sikap terbuka (inklusif), toleran , saling menghormati antar elemen masyarakat.
Tanpa sikap-sikap tersebut, kemajemukan hanya akan melahirkan pertengkaran, perseketaan, dan perpecahan. Sikap-sikap itu adalah pijakan bagi sebuah manajemen kemajemukan yang berguna untuk mengorkestrasi kemajemukan menjadi harmoni sosial. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.