“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al Baqarah: 219)
ALLAH SWT berfirman dalam ayat Alquran di atas, secara eksplisit melarang perjudian dan mengaitkannya dengan minuman keras yang diharamkan. Allah SWT ingin kita bekerja untuk mencari nafkah daripada bergantung pada keberuntungan dan undian.
BACA JUGA: Kenapa Muslim Dilarang Berjudi?
Judi termasuk dalam tiga penyakit masyarakat karena bisa mendatangkan bencana sosial dan azab dari Allah SWT. Ketika Allah SWT menurunkan azab, tak hanya pelaku yang terkena melainkan semua orang tak terkecuali bayi tak berdosa. Karena itu wajib bagi setiap orang untuk menghindari judi.
Asosiasi Psikiatri Amerika telah mengklasifikasikan penjudi menjadi tiga kategori: penjudi sosial, profesional, dan patologis (pecandu). Pecandu judi yaitu orang yang menderita akibat ketagihan berjudi dan sudah menjadi kebutuhan bagi sehingga rela bertaruh lebih banyak uang. Jika mereka berusaha untuk berhenti, mereka menderita kegelisahan dan lekas marah.
Beberapa statistik menunjukkan beberapa fakta tentang judi:
- Pada 2016, uang sekitar $500 miliar dihabiskan untuk judi dan sekitar $45,86 miliar untuk judi online.
- 15% orang AS berjudi setidaknya sekali seminggu.
- Di perguruan tinggi, 23% siswa telah melakukan judi online dan 6,3% melakukannya setiap minggu dan sekitar 6% memiliki masalah terkait judi.
- Sekitar 2-3% orang AS memenuhi kriteria masuk dalam kategori penjudi patologis dan persentasenya terus meningkat dengan meningkatnya ketersediaan mesin judi untuk orang yang lebih muda.
- Tingkat risiko pemuda terlibat masalah judi adalah sekitar dua hingga tiga kali lipat dibandingkan orang dewasa
Beberapa efek negatif judi
BACA JUGA: Ternyata Khamar dan Judi Itu…
- Perjudian dikaitkan dengan ide bunuh diri yang meningkat. Selain itu, insiden upaya bunuh diri dari pasangan penjudi adalah tiga kali lebih besar daripada populasi umum.
- Kecanduan judi dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan, hubungan yang gagal, dan utang yang besar. Kecanduan juga dikaitkan dengan masalah kesehatan mental, termasuk depresi, gangguan mood dan gangguan kepribadian anti-sosial.
- Kecanduan judi bisa mengakibatkan kesehatan mental, termasuk depresi, gangguan mood, dan gangguan kepribadian sosial.
- Dua dari tiga pecandu judi akan terlibat dalam tindakan ilegal untuk membayar utang judi. Mereka juga lebih menderita karena pengangguran, kebangkrutan, penipuan dan cek palsu, penjualan rumah paksa, peningkatan minum minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba, kesehatan mental dan fisik yang buruk.
- Penjudi menyebabkan kesulitan parah pada sistem penjara, program bantuan publik dan sistem hukum.
- Orang-orang yang berhubungan dekat dengan pecandu judi juga menderita dampak sosial dan ekonomi yang serius untuk membayar utang dan tagihan pecandu judi.
- Sekitar 65% suami-istri pecandu judi berakhir dengan perceraian.
- Anak-anak biasanya menderita pelecehan fisik dan emosional dan mereka memiliki peluang tinggi untuk menjadi penjudi di kemudian hari.
Mengingat semua hal di atas, solusi terbaik untuk menghindari dampak negatif dari perjudian adalah mencegahnya dengan mengikuti segala perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. []
SUMBER: ISLAMICBRIDGE