APA hikmah di balik perintah poligami, utamanya untuk para Muslimah?
Dalam Islam, sudah jelas bahwa wanita tidak boleh menikah dengan lebih dari satu suami, para Imam –rahimahumullah- telah menjelaskan hikmah yang terkandung di dalamnya, di antara mereka adalah Imam Ibnul Qayyim –rahimahullah-, beliau berkata:
“Perkara tersebut merupakan hikmah yang dikehendaki oleh Allah–Ta’ala-, bentuk kebaikan-Nya dan kasih sayang-Nya kepada makhluknya, untuk menjaga kemaslahatan mereka. Maha Suci Allahdari yang sebaliknya, begitu juga dengan syari’at-Nya jauh dari selain perkara tersebut. Jika misalnya seorang wanita dibolehkan untuk menikah dengan dua suami atau lebih, maka dunia ini akan rusak, nasab anak-anak akan rancu, para suami akan saling membunuh satu sama lain, kerusakan akan menjadi parah, fitnah pun akan membesar, peperangan terjadi di mana-mana.
BACA JUGA: Ini 7 Aturan dalam Poligami terkait Peberian Nafkah kepada Istri
Bagaimana mungkin kehidupan wanita menjadi tenang kalau mempunyai suami yang merintanginya? Bagaimana mungkin para suaminya akan menjadi tenang jika dengan satu istri?
Hikmah di Balik Perintah Poligami, Sebesar-besarnya Dalil
Datangnya syari’at ini dengan yang sebaliknya menjadi sebesar-besarnya dalil akan hikmah yang dikehendaki Allah, kasih sayang dan pertolongan-Nya.
Jika ada yang mengatakan: “Kenapa yang diperhatikan hanya dari sisi laki-laki saja, membiarkannya untuk mendapatkan keinginannya, bisa berpindah dari satu istri ke istri yang lainnya sesuai dengan keinginan syahwat dan kebutuhannya, dan membiarkan dorongan syahwat wanita?”
Jawabannya: Ketika sudah menjadi kebiasaan wanita bisa bersembunyi di balik tirai dan rumahnya, dorongan keinginannya lebih dingin dari pada dorongan keinginan laki-laki, aktivitasnya yang nampak maupun yang tidak nampak lebih sedikit dari pada aktivitas laki-laki.
Hikmah di Balik Perintah Poligami, Laki-laki Diberikan Syahwat yang Besar
Laki-laki telah diberikan kekuatan lebih dan rasa panas yang menjadi pemicu syahwat lebih banyak daripada wanita yang menjadi ujian baginya dan tidak kepada wanita.
Maka Allah memberikan peluang poligami dan tidak memberikannya kepada wanita, inilah yang dikhususkan oleh Allah kepada laki-laki dan tidak kepada para wanita, demikian juga kehususan kerasulan, kenabian, kepemimpinan, kekuasaan, peradilan, jihad dan yang lainnya.
Allah menjadikan laki-laki pemimpin bagi wanita, berusaha mewujudkan kemaslahatan wanita, bersungguh-sungguh menjadi penyebab kelangsungan hidup wanita, menerjang mara bahaya, membagi yang sedikit, menerjang ujian dan cobaan untuk kemaslahatan istrinya.
Hikmah di Balik Perintah Poligami, Perbandingannya
Allah–Ta’ala- adalah Rabb yang Maha Pembalas Jasa dan Maha Santun, Dia Allah membalas jasa mereka (laki-laki) dan memberikan peluang kepada mereka dan tidak memberikannya kepada para istri.
BACA JUGA: 3 Syarat Poligami
Jika Anda bandingkan antara jerih payah laki-laki dan tingkat kesulitan mereka, kesungguhannya dalam bekerja, dan upaya mereka untuk meraih kemaslahatan bagi para wanita, dengan ujian kecemburuan bagi wanita, maka Anda akan mendapatkan tanggung jawab laki-laki lebih banyak dari pada tanggung jawab wanita untuk menjaga kecemburuan.
Hal ini merupakan bentuk kesempurnaan keadilan Allah, hikmah dan rahmat-Nya maka segala puji hanya bagi Allah. []