BANGKAI adalah sesuatu yang haram untuk dimakan. Bangkai adalah binatang yang mati, dengan kematiannya tidak disembelih oleh manusia.
Diaharamkannya bangkai mempunyai hikmah yang amat besar bagi manusia. Hikmah-hikmah tersebut di antranya.
1. Naluri manusia yang sehat pasti tidak akan rela memakan bangkai, dengan sendirinya ia akan menganggapnya kotor. Para ahli menganggap bahwa bangkai tidak sesuai dengan derajat manusia. Oleh karena itu semua agama Samawi memandang bangkai sebagai suatu yang haram. Mereka tidak boleh makan kecuali yang telah disembelih.
BACA JUGA: Bangkai Tapi Halal, Begini Penjelasannya
2. Agar setiap muslim memiliki tujuan dan niat dalam perbuatannya. Tidak ada yang memperoleh sesuatu melainkan setelah ia meneguhkan niat, tujuan, dan usaha untuk mencapai apa yang dimaksud. Maka arti menyembelih tidak lain adalah untuk melepaskan jiwa binatang dengan niat untuk memakannya. Seolah-olah Allah tidak rela seseorang memakan sesuatu yang dicapai tanpa tujuan dan berpikir sebelumnya, sebagaimana yang terjadi pada bangkai tersebut.
3. Binatang yang mati dengan sendirinya, pada umumnya mati karena suatu sebab tertentu. Bisa jadi karena penyakit yang mengancam, umurnya sudah tua, atau karena makan tumbuh-tumbuhan yang beracun dan sebagainya. Sehingga keamannya tidak dapat dijamin.
4. Allah SWT mengharamkan bangkai kepada manusia, dengan demikian Allah memberikan kesempatan bagi binatang-binatang buas untuk memangsanya, sebagai tanda kasih Allah SWT. Karena pada hakikatnya binatang pemangsa itu juga umat seperti kita.
BACA JUGA: Bangkai Lalat, Apakah Najis?
5. Supaya manusia selalu memperhatikan binatang-binatang yang dimilikinya, tidak membiarkan begitu saja binatangnya sakit, melemah, kemudian mati dan binasa.
Demikian hikmah dari diharmkannya bangkai bagi manusia. Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah pasti memiliki hikmah di baliknya, karena Allah Maha Tahu, Maha Kuasa segala sesuatu. []
Sumber: Halal dan Haram/Penulis: Syeikh Yusuf Qaradhawi/Penerbit: Jabal