DALAM Islam kita mengenal adanya syariat yang harus dilakukan. Jika tidak, maka ada kafarat yang harus kita tunaikan. Termasuk di bulan Ramadhan ini, ketika perintah Allah tidak dilakukan dengan baik secara sengaja, maka wajib bagi kita untuk menunaikan kafarat yang telah ditentukan.
Kafarat berarti sesuatu yang menghapus dosa karena tidak taat kepada Allah. Jadi, siapapun yang melanggar perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, jika ingin terhapus dosanya, lakukanlah kafarat. Tapi, mengapa harus ada kafarat?
BACA JUGA: Sumpah Ghamus, Apa Itu?
Hikmah disyariatkannya kafarat ialah untuk melindungi syariat dari dipermainkan seenaknya atau dari kehormatannya dilanggar, membersihkan jiwa orang muslim dari ekses dosa-dosa pelanggaran yang dikerjakannya tanpa udzur.
Oleh karena itu, kafarat harus dilaksanakan secara utuh seperti yang disyariatkan, besar dan caranya, agar kafarat sukses menjalankan tugasnya yaitu menghilangkan dosa dan menghapus ekses-ekses dosa dari jiwa seseorang.
Dasar hukum kafarat ialah firman Allah SWT, “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk,” (QS. Huud: 114).
BACA JUGA: Hati-Hati, Ini yang Merusak Doa
Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dimana saja engkau berada, tindaklanjutilah kesalahan dengan kebaikan niscaya kebaikan menghapus kesalahan, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan ia meng-hasan-kannya). []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah