MENIKAH merupakan jalan terbaik bagi setiap muslim untuk menjalin kasih. Di luar menikah, maka segalanya adalah terlarang, tak terkecuali dengan pacaran yang kini agaknya telah membuda, terutama di kalangan muda-mudi. Padahal Allah SWT sangat amat membenci pada hal-hal yang bisa mendekatkan kepada zina yang dosanya sangat besar. Mirisnya ketika seorang muda-mudi ditawari menikah, kebanyakan mereka merasa tidak siap. Dan alasan yang paling klasik adalah masalah umur.
Memangnya kenapa bila menikah muda? Daripada terus-menerus berada dalamĀ hubungan tak halal. Nabi SAW saja menikahi Aisyah ketika dia masih berusia muda. Dan ternyata banyak hikmah yang di dapatkan dari menikahnya Nabi SAW dengan Aisyah. Berikut hikmah Aisyah dinikahi muda oleh Rasulullah SAW.
BACA JUGA:Ā Keutamaan Aisyah yang Jarang Diketahui
Pertama, harus diyakini bahwa segala perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bukanlah berdasarkan hawa nafsu atau keinginan manusiawi semata-mata, tetapi semuanya dilakukan dengan perintah Allah SWT. Demikian juga pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah, puteri dari sahabat yang terdekat, Abubakar Shiddiq.
Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW selama tiga malam berturut-turut bermimpi bahwa malaikat datang kepadanya membawa gambar Aisyah yang dibungkus dengan kain sutera dan mengatakan ini adalah istrimu.
Rasulullah SAW berkata kepada Aisyah, āAku melihat engkau (Aisyah ) dalam mimpi sebanyak dua kali. Aku melihat engkau berada dalam bilik yang diperbuat daripada kain sutera. Ada suara berkata, āInilah istrimu.ā Kemudian aku menyingkap tirai muka itu dan terlihat jelas wajahmu,ā Maka aku katakan Ā āSesungguhnya kejadian ini adalah atas kehendak Allah SWT.ā (HR. Bukhari)
Dari hadits di atas dapat kita lihat bahwa keinginan Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah bukan karena hawa nafsu tetapi karena perintah Allah yang dartang kepada beliau melalui mimpi. Dalam perintah yang disampaikan Allah memalui mimpi yang terkandung hikmah dan pelajaran untuk kepentingan risalah islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah kepada umat manusia.
Dengan demikian sangkaan sebagian orang bahwa pernikahan tersebut karena hawa nafsu adalah salah, sebab Nabi Muhammad melakukan pernikahan berdasarkan wahyu dan perintah dari Allah SWT.
Setelah itu Rasulullah SAW mengutus Khaulah binti Hakim, isteri Usman bin Mahzun untuk meminang Aisyah kepada keluarga Abubakar Shiddiq.
Khaulah berkata, āWahai Abubakar, Rasulullah telah mengutusku kemari untuk meminang anakmu Aisyah.ā Abubakar menjawab, āAdakah anakku ini sesaui untuk baliau, sedangkan anakku ini adalah anak saudaranya sendiri?ā
Khaulah kembali kepada Rasulullah menceritakan kepada beliau apa yang telah berlaku.
Rasulullah berkata, āKembalilah kamu kepadanya ( Abubakar) dan katakan kepadanya bahwa aku ini saudaranya dan dia adalah saudaraku dalam Islam, sedangkan anak perempuan itu (Aisyah) baik untukku.ā Khaulah kembali menjumpai Abubakar dan menceritakan apa kata nabi. Maka Abubakar berkata Ā āTunggulah dulu,ā kemudian dia masuk ke kamar dan keluarlah Ummu Ruman (isteri Abubakar ) berkata kepada Khaulah sebenarnya Muhāim bin Ady pernah merencanakan agar anaknya dijodohkan dengan Aisyah, dan Abubakar adalah orang yang tepat dengan janji.
Abubakar segera ke rumah Mutāim bin Adhi ingin menanyakan tentang bagaimana hubungan dengan anaknya tersebut. Sebaik tiba di rumah Mutāim, isteri Mutāim berkata, āWahai Abubakar, semoga kamu tidak menyusahkan anakku jika dia dinikahkan dengan anakmu.ā
Abubakar berkata, āWahai Mutāim , adakah aku yang berkata demikian?ā
Mutāim menjawab, āTidak, itu adalah perkataan isteriku.ā
Abubakar segera pulang dan merasa lega sebab Mutāim telah memutuskan rencana pernikahan dengan anaknya, dan itu bukan atas permintaan Abubakar.
Kisah diatas juga memberikan gambaran kepada kita bahwa perkawinan seseorang lelaki dengan anak perempuan yang berumur enam tahun bukan hanya Rasulullah yang melakukan pada waktu itu, tetapi telah menjadi tradisi masyarakat Arab, dengan bukti bahwa sebelum Rasulullah melamar Aisyah, ternyata Aisyah telah dijodohkan dengan anaknya Mutāim bin Adjhi, hanya saja Mutāim memutuskan perjodohan tersebut.
Sejarah mencatat bahwa Mutāim memutuskan perjodohan sebab Abubakar dan keluarganya telah memeluk agama Islam, sehingga jika perjodohan diteruskan akan membuat malu bagi keluarga Mutāim di depan masyarrakat Jahiliyah. Setelah sampai di rumah, Abubakar berkata kepada Khaulah, āPanggillah Rasulullah kesini.ā
Rasulullah datang dan Abubakar menikahkan Rasulullah dengan anaknya yang masih berusia enam tahun dengan mas kawin 500 dirham. Walaupun telah nikah, nabi tidak hidup bersama Aisyah, sampai beliau hijrah ke Madinah. Baru pada tahun ke dua hijrah, Rasulullah menjemput Aisyah ke Madinah dan hidup bersama Rasul. Pada waktu itu usia Aisyah sembilan tahun. Pada waktu itu usia sembilan tahun bukanlah suatu yang aneh, sebab keadaan waktu itu gadis usia sembilan tahun sudah dapat hidup bekerkeluarga dengan baik. Oleh sebab itu, pada waktu nabi hijrah, Asma membawa makanan ke gua tsur, dan Aisyah memasak makanan. Berarti pada waktu itu usia Aisyah tujuh tahun sudah pandai memasak.
Di antara hikmah nabi menikah dengan Aisyah dalam Ā usia muda adalah dengan usia muda tersebut maka Aisyah mudah menghafal segala kejadian yang terjadi sehingga semua kejadian tersebut dapat diriwayatkan dan diceritakan semula kepada sahabat, dan merupakan hadis yang sangat berguna bagi kehidupan umat Islam. Aisyah hidup bersama nabi selama sembilan tahun, sehingga pada waktu nabi meninggal, usia Aisyah masih delapan belas tahun.
Dengan demikian, maka segala kejadian dalam kehidupan nabi dapat diingat oleh Aisyah dengan baik, sehingga sejarah riwayat hadis mencatat bahwa Aisyah meriwayatkan 2210 hadits, sehingga sebagian ulama berkata bahwa seperempat hadits-hadits hukum syariat telah diriwayatkan oleh Aisyah.
BACA JUGA:Ā Alasan Nama Saudah Senantiasa Beriringan dengan Aisyah
Aisyah mengajarkan sahabat tentang hadis hukum, dan pada masa khalifah Abubakar, Usman, dan Usman Aisyah sering memberikan fatwa hukum. Uru bin Zubair berkata bahwa beliau tidak pernah menemui seorang ulama yang lebih baik daripada Aisyah, terutama dalam bidang al Quran, Faraid, Halal dan Haram, syair, kedokteran dan sejarah Arab.
Seandainya nabi tidak menikah dengan Aisyah maka banyak peristiwa yang terjadi dalam keluarga Rasul tidak dapat dicatat lagi, sebab kebanyakkan isteri nabi selain Aisyah adalah sudah berumur . Oleh sebab itu perkawinan nabi dengan Aisyah dalam usia muda menyimpan manfaat bagi umat Islam dan manusia sampai akhir zaman, sebab dengan demikian setiap peristiwa yang terjadi dalam kehidupan pribadi Rasulullah bersama dengan isteri-isterinya dapat diingat dengan baik dan dicatat dalam sejarah penulisan hadits. Wallahu’alam. []