• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Hina Nabi, Seorang Penyanyi Nigeria Dijatuhi Hukuman Mati

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: 
FaseBerita.ID

Ilustrasi. Foto: FaseBerita.ID

0
BAGIKAN

NIGERIA–Seorang musisi di Nigeria divonis hukuman mati setelah dituduh menghina Nabi Muhammad SAW. Hukuman dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Syariah di Hausawa Filin Hockey, Negara Bagian Kano terhadap Yahaya Sharif-Aminu (22), sang artis.

Nama Sharif-Aminu hanya dikenal beberapa kalangan sebelum ia ditangkap pada Maret lalu. Dia dikenal sebagai musisi lagu Islami. Namun, dia tidak begitu terkenal di Nigeria utara dan lagu-lagunya juga tidak populer di luar perkumpulan Muslim Tijaniya.

Sharif Aminu dijatuhi hukum gantung karena dianggap telah melakukan penistaan agama. Dia diketahui menyanyikan sebuah lagu yang ia sebarkan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Maret lalu.

BACA JUGA: Hina Nabi Muhammad, Seorang Pemuda di Bangladesh Picu Kerusuhan

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Para pengritik Sharif-Aminu mengatakan, lagu yang dinyanyikan tersebut menyesatkan karena berisi lirik mengenai seorang imam dari perkumpulan Muslim Tijaniya yang disanjung melebihi Nabi Muhammad.

Sharif-Aminu sendiri tidak membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Namun, dia sempat menghilang dan sembunyi usai menciptakan lagunya. Kini, dia sudah berada dalam tahanan.

Para pengunjuk rasa telah membakar rumah keluarganya, dan berkumpul di luar markas besar kepolisian Syariah yang dikenal sebagai Hisbah. Mereka menuntut tindakan terhadap Sharif-Aminu.

Idris Ibrahim selaku koordinator pengunjuk rasa yang menyerukan agar musisi itu ditahan sejak Maret lalu, mengatakan kepada BBC bahwa hukuman itu akan menjadi peringatan bagi orang-orang lain “yang berpikir ingin mengikuti jejak Yahaya”.

“Ketika saya mendengar putusan hakim, saya sangat senang, karena ini menunjukkan bahwa protes kami tidak sia-sia.

“Hukuman ini akan mencegah orang lain untuk bisa menghina agama dan nabi kami, dan mereka tak bisa pergi tanpa hukuman,” katanya.

Sementara itu, Hakim Aliyu Muhammad Kani mengatakan, musisi itu masih bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Diketahui, negara-negara bagian utara Nigeria yang penduduknya mayoritas Muslim menggunakan hukum sekuler dan hukum Syariah. Sementara itu, dari sekian vonis, baru satu kasus yang menjatuhkan hukuman mati sejak aturan ini diberlakukan kembali pada 1999.

Advertisements

Sejumlah vonis sudah dijatuhkan, termasuk kepada seorang perempuan yang melakukan hubungan seks di luar nikah – kasus ini mengundang kecaman luas. Namun, hanya satu yang dijalankan yakni vonis hukum gantung terhadap seorang pria yang membunuh seorang perempuan dan dua anak kecil pada 2002.

BACA JUGA: Brunei Juga Berlakukan Hukuman Mati bagi Penghina Nabi

Terakhir kalinya Pengadilan Syariah Nigeria menjatuhkan hukuman mati pada 2016 ketika Abdulazeez Inyass dituduh melakukan penistaan agama Islam dengan proses persidangan secara tertutup di Kano.

Dia dituduh telah mengatakan bahwa Sheikh Ibrahim Niasse pendiri perkumpulan Tijaniya, yang memiliki banyak pengikut di Afrika Barat, “lebih besar dari Nabi Muhammad”

Namun, Inyass sampai saat ini belum dieksekusi, karena hukuman cabut nyawa ini membutuhkan persetujuan dari gubernur negara bagian. Inyass sampai saat ini masih berada dalam tahanan.

Sebanyak 12s negara bagian di utara Nigeria yang penduduknya maypritas Muslim menerapkan sistem pengadilan Syariah. Namun, pengadilan ini hanya berlaku untuk Muslim.

Sistem Pengadilan Syariah ini, yang juga memliki Pengadilan Banding, menangani kasus perdata dan pidana yang melibatkan umat Muslim. Keputusannya juga dapat digugat ke Pengadilan Banding sekuler dan Mahkamah Agung.

Hakim pengadilan Syariah yang dikenal sebagai alkalis, mempelajari hukum Islam dan sekuler.

Dalam sistem hukum Syariah ini, seorang non-Muslim yang terjerat kasus memiliki pilihan untuk diadili dengan pengadilan Syariah atau dengan pengadilan sekuler. Pengadilan Syariah hanya bisa menggelar kasus tersebut jika non-Muslim memberikan persetujuan secara tertulis.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan Syariah ini termasuk hukum cambuk, amputasi, dan hukuman mati. []

SUMBER: BBC

Tags: HinanabinigeriaSharif-Aminu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gunting Kuku

Next Post

Noviyanty, Ketua Amida Sumbar, Dukung Pembangunan Museum Bareh Solok

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

minyak bumi

Berapa Cadangan Minyak Bumi Indonesia? Kondisi Terkini dan Proyeksi Masa Depan

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

perang dunia

6 Teori Soal Kapan Terjadinya Perang Dunia Ketiga, Mana yang Pasti?

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Oleh Saad Saefullah
13 Mei 2025
0

Baitul Maqdis

Dajjal pun Tak Bisa Menaklukkan Baitul Maqdis

Oleh Saad Saefullah
13 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Janji Allah pada Orang Ahli Tahajjud

Oleh Saad Saefullah
3 April 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Di antara janji-janji Allah bagi para ahli tahajjud adalah sebagai berikut.

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.